MEMOonline.co.id, Banyuwangi – Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Genteng dan Satpol PP Kecamatan Genteng, menggelar razia ke sejumlah rumah kos, yang diduga sebagai hunian para pemandu lagu di tempat hiburan malam, Minggu (3/6/2018) kemarin.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan penyisiran di enam lokasi rumah kos yang terletak di Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.
Tak ayal satu persatu para penghuni rumah kos, diperiksa identitasnya. Pasangan lelaki dan perempuan yang berada dalam satu kamar, diminta menunjukkan surat nikah.
Namun begitu, tim razia gabungan tidak menemukan penghuni kos yang tidak membawa kartu identitas. Sebab mereka, harus pulang dengan ngaplo bila identitasnya tercecer.
“Saya sempat kaget, lagi enak-enak ada petugas datang,” cetus Melinda Villa, salah satu penghuni kos.
Sementara razia tersebut dilakukan petugas gabungan, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Genteng.
Disamping itu, demi memastikan setiap penghuni kos memiliki kartu identitas yang jelas.
“Kita periksa beberapa rumah kos,” kata Kanit Sabhara Polsek Genteng, Ipda Achmad Rudy, Senin (4/6/2018).
Dalam razia yang dilakukan pukul 10.00 itu, petugas gabungan memeriksa seluruh penghuni kamar dan mengecek kartu identitas setiap penghuni kos.
“Kami tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan di dalam kamar kos, jadi hasil razia kali ini nihil,” ujarnya.
Selain rumah kos, pihaknya juga menyisir enam rumah kos tempat hunian para pekerja di salah satu tempat hiburan malam dan karyawan Badan Usah Milik Negara (BUMN).
“Penghuni kos kebanyakan tidak ada di dalam kamar, menurut pemilik kos sedang pulang kampung lebih awal,” terangnya.
Kanit Sabhara menyebut dalam razia itu juga melakukan pemeriksaan barang milik penghuni kos, dan dugaan pasangan mesum. Namun tidak ditemukan pasangan bukan suami istri maupun penghuni yang mengonsumsi obat-obatan terlarang dan miniman keras (miras).
“Razia ini akan terus kita lakukan, apabila ditemukan ada pelanggaran, akan kami tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”ujarnya. (Anis/diens)