
MEMOonline.co.id, Sampang- Sabung ayam yang terletak di dusun Polai Laok, desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur digerebek Polisi.
Penggerebekan itu terjadi pada minggu (9/3/2024), sekitar pukul 14.00 WIB.
Hal itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat tentang aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Apalagi sabung ayam tersebut terjadi pada bulan puasa.
"Pihaknya mengetahui adanya aktivitas perjudian ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya judi sabung ayam saat bulan puasa," ungkap Kapolres Sampang AKBP Hartono, Senin (10/3/2025).
Kata dia, penggerebekan atau pembubaran perjudian konvensional jenis sabung ayam, dipimpin langsung Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono dengan dibackup anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang.
”Saat mendatangi lokasi sabung ayam, anggota menemui kendala karena di beberapa titik jalan masuk terdapat potongan pohon, kayu, batu, ranjang dan kursi,” ujarnya.
Untuk itu kata dia, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Jika masyarakat melihat aktivitas serupa, silahkan melapor.
"Kalau masyarakat melihat perjudian jenis apapun, silahkan melapor ke polisi," ungkap Hartono.
Lebih lanjut Hartono mengungkapkan, sebelum Kapolsek Sokobanah dan anggota tiba di lokasi sabung ayam, para pemain sudah mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri dari lokasi sabung.
“Saat tiba di lokasi judi sabung ayam, arena sudah sepi dari aktivitas para penjudi dan petugas hanya melihat tenda-tenda penjual makanan," ungkapnya.
Untuk menghindari aktivitas berkelanjutan, pihaknya langsung membongkar seluruh bangunan dan menurunkan seluruh terpal yang berada di lokasi perjudian.
"Di lokasi, tim gabungan hanya mengamankan 6 ekor ayam aduan dalam kondisi luka terkena taji, dan 2 lembar terpal warna biru," pungkas Hartono.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak