
MEMOonline.co.id, Lumajang- Pembangunan gedung Sport Center Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, tuai persoalan. Penggelontoran Dana Desa pada aset yang merupakan bukan milik desa, menjadi pemantik.
Sebelumnya Muhammad Nasih Kades Selokbesuki lantang tidak mempersoalkan, dana desa yang digelontorkan. Berikutnya, lantaran aset bukan milik desa, kesepakatan sewa Rp. 5 juta tiap tahunnya diberlakukan.
Sport Center dibangun di atas lahan milik Pemda Lumajang. Celakanya, manakala dikemudian hari berganti kepemimpinan (kades -red), kata Muhammad Nasih, kemudian menjadi resiko warga. Namun ia berkeyakinan, kades pengganti dirinya kelak akan melanjutkan sewa, meski hingga saat ini, gedung yang menelan anggaran 1 Milliar lebih itu, belum menunjukkan manfaat yang signifikan.
"Inspektorat berkata tahapan sudah tidak ada masalah. Kami tidak akan melaksanakan apalagi yang berkaitan dengan anggaran dana desa tanpa adanya dasar. Di desa ini tidak ada lapangan dan pusat perekonomian juga tidak ada. Siapapun yang jadi kepala desa, pasti akan dilanjutkan sewanya. Dan ketika diperiksa sudah tidak ada maslah," ucap kades, dilansir dari berita sebelumnya.
Catut Inspeksi menurut kades menyimpulkan sudah tak ada masalah, senada dibantah. Siang tadi, Aan Irban V Inspektorat Kabupaten Lumajang melalui Aditya bakal mengkoreksi.
"Kami akan melakukan pengecekkan, apakah betul ada petugas kami yang kesana. Namun sepengetahu kami, kami (Inspektorat -red) belum pernah melakukan audit investigatif kesana (Desa Selokbesuki -red)," kata Aditya.
Secara umum, lanjut Aditya, seharusnya jika pembangunan itu di lahan yang dikuasai desa (milik desa). Kesesuaian dengan tata ruang disampaikan oleh Aditya juga menjadi salah satu pertimbangan. Berikut juga, kepemilikan secara tidak langsung terafiliasi dengan kewenangan yang secara tidak langsung ada batasan.
Secara pengelolaan berikut jika memperoleh pendapatan masuk kemana, ditegaskan bakal menjadi bagian dari pemeriksaan.
"Yang menyewa itu desa apa bumdes, siapa pengelolanya?, nanti kita akan klarifikasi. Apakah disana tidak ada prioritas yang lain untuk masyarakat?, karena ini dananya besar. Apakah itu prioritas?, lalu sisi keuntungannya bagaimana?," ulasnya.
Aditya menggarisbawahi ada indikasi kerugian, jika dikemudian hari lahan tersebut dibutuhkan kembali oleh Pemda Kabupaten Lumajang.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak