
MEMOonline.co.id, Sampang- SL, penyanyi jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI), dan adiknya berinisial GK harus berurusan dengan Satreskrim Polres Sampang, Jumat (14/3/2025).
Perempuan asal Kelurahan Banyuanyar Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur itu berurusan dengan polisi diduga terkait kasus penganiayaan terhadap inisial ST di jalan raya Kristal Torjun pada rabu (12/3/2025) malam.
Akibat insiden tersebut, korban ST di sebagian tubuhnya mengalami luka - luka. Tak terima dirinya diperlakukan seperti itu, keesokan harinya ST didampingi ayahnya berinisial AF melaporkan insiden tersebut ke Polisi.
AF mengaku tidak terima putrinya mendapatkan kekerasan seperti itu.
"Makanya saya laporkan ke polisi biar tidak semena mena," ungkap AF.
Kata dia, dugaan penganiayaan tersebut bermula saat putrinya menerima telepon whatsapp dari teman sekolahnya.
"Dalam percakapan itu menyampaikan: tidur terus ceweknya cantikan saya," kata AF menirukan percakapan putrinya.
Namun percakapan tersebut terdengar oleh GK, saat itu tengah telepon dengan SF yang kebetulan ada disebelah teman putrinya.
"Mengaku tersinggung, akhirnya GK bersama SL mengajak ketemu putri saya, supaya meminta maaf dengan direkam video," jelasnya.
Lebih lanjut AF mengungkapkan, putrinya disuruh minta maaf, namun putrinya menolak. Disaat itulah terjadi cekcok dan kemudian berujung penganiayaan.
"Putri saya mengalami luka-luka dibagian leher depan belakang dan tangan kiri," papar AF.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut.
"Iya benar mas, kami menerima laporan itu," ujar Andi singkat.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak