
MEMOonline.co.id, Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Bupati Sumenep: Raperda Penyertaan Modal kepada PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) dan Raperda Perlindungan Keris.
Mayoritas fraksi DPRD menyatakan dukungan terhadap kedua Raperda tersebut, meski dengan sejumlah catatan dan evaluasi.
Sorotan Fraksi Terhadap Penyertaan Modal PT. WUS
PPP: Menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar investasi ini tidak menjadi beban daerah.
PDI Perjuangan: Menilai penyertaan modal memperkuat kepemilikan saham pemerintah dalam BUMD.
Demokrat: Mendorong optimalisasi PT. WUS untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gerindra-PKS: Mengingatkan bahwa modal harus diikuti dengan peningkatan pelayanan dan kualitas produk.
PKB: Mempertanyakan efektivitas penyertaan modal dalam menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
PAN: Menuntut kejelasan kontribusi PT. WUS terhadap PAD.
NasDem: Menyoroti perlunya partisipasi masyarakat dalam pembahasan kebijakan ini.
Dukungan dan Tantangan Raperda Perlindungan Keris Sumenep, sebagai "Kota Keris," dianggap membutuhkan regulasi khusus untuk melindungi warisan budaya ini.
PPP: Mendukung, tetapi mempertanyakan urgensinya mengingat pengrajin keris hanya tersebar di dua kecamatan.
PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra-PKS: Menyatakan dukungan penuh untuk perlindungan keris sebagai warisan budaya UNESCO.
PKB: Menekankan perlunya dampak nyata bagi pengrajin, bukan sekadar regulasi simbolis.
PAN: Mempertanyakan apakah pengakuan UNESCO tidak cukup untuk perlindungan budaya ini.
NasDem: Menegaskan perlunya perlindungan hukum bagi pengrajin serta pengembangan industri keris.
Sementara itu, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo juga menyampaikan pandangannya terkait Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan yang diusulkan DPRD, menekankan pentingnya nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila bagi masyarakat.
Pembahasan kedua Raperda ini akan berlanjut ke tahap berikutnya sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
DPRD dan Pemkab Sumenep berkomitmen memastikan regulasi yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak