
MEMOonline.co.id, Lumajang- Viral video penampakan kawasan penambangan pasir menggunakan alat mesin sedot di beranda sosial, dilihat media ini, Rabu (19/3/2025) petang.
Video tersebut diunggah akun bernama @Lumajang Aksi (Komunitas Lumajang Aksi). Bertuliskan :
- Diduga Tambang Ilegal Beroperasi Dengan Aman di Jugosari Lumajang.
- Tambang Ilegal Dengan Mesin Sedotan Tanpa Ijin Penambangan.
- Diduga Dibekingi Oknum Aparat Menggunakan SKAB (Surat Keterangan Asal Barang) ASPAL (palsu)- Lokasi Tambang Ilegal di Jugosari Tapi Menggunakan SKAB ASPAL dari Gladak Perak'.
Durasi video singkat, hanya 18 detik, namun cukup menjadi sorotan. Di laman komentar, akun @ANANKMAN menanggapi serupa. "Pasir sedotan.. Merajalela yang katanya ada oknum yang membekingi," tulisnya.
Berikut link akun pengunggah, merambah ke beranda percakapan berantai WhatsApp.
Khalayak menyayangkan, aktivitas yang dianggap melanggar aturan atau tata kelola pertambangan, terlebih merusak lingkungan itu, sepertinya diabaikan.
Dalam video tersebut, nampak sekira enam kendaraan truk. Dua diantaranya mengisi pasir menggunakan alat mesin sedot, sementara empat lainnya parkir layaknya mengantri.
Terdapat kubangan lebar menganga tepat di titik lokasi penyedotan pasir.
Hal ini menambah catatan hitam lingkup pertambangan pasir di kawasan sektor selatan Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata S.Tr.K, S.I.K, dimintai tanggapan perihal tersebut, hingga berita ini ditayangkan, belum merespon.
Diwaktu sebelumnya, aktivitas penambangan pasir menggunakan alat mesin sedot di tentang.
Berujung aksi protes hingga audensi ke Mapolda Jatim, lantaran merasa laporannya tak digubris.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak