
MEMOonline.co.id, Lumajang- Musfarina Nuryatin Thoriq istri mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, yang kerap disapa Ning Farin mangkir/tak hadir, dipanggil penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lumajang.
Ipda Irwan Lugito Hadi S.H Kanit Tipidkor mengiakan perihal tersebut.
"Tidak datang dengan memberitahu via WhatsApp, jika masih sibuk," ucapnya, Selasa (25/3/2025).
Ning Farin diagendakan pemanggilannya hari Senin kemarin, untuk didengar keterangan, seperti halnya saksi - saksi yang lain.
Kata Irwan, istri Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan kembali dipanggil pasca lebaran mendatang.
Diberitakan, penyidik Tipidkor tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah yang tersalurkan ke Musholla Miftahul Huda tepat di depan kediaman mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Jalan Kali Mas Kelurahan Rogotrunan Lumajang.
Juga, dugaan korupsi atau penyalahgunaan bantuan dana hibah pada pembangunan klinik rawat inap Muslimat NU di Desa Krai Kecamatan Yosowilangun Lumajang.
Ditanya apa keterkaitan Ning Farin, ditegaskan Irwan jika pihaknya saat ini masih mendalami.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak