
MEMOonline.co.id, Lumajang- Ramai diperbincangkan warga, terkait kabar Sekda Kabupaten Lumajang Agus Triyono, diperiksa Polda Jatim, seperti dilihat media ini, Rabu (26/3/2025).
Menuai tanya, terkait apa pemeriksaan tersebut.
Apakah merupakan kelanjutan kasus dugaan korupsi Baznas (bantuan Erupsi Semeru) yang sebelumnya sempat menyeret mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, ataukah ada kasus lain.
Dihubungi media ini, Sekda Kabupaten Lumajang mengiakan jika dirinya beberapa hari lalu datang ke Mapolda Jatim.
Kata Sekda, permintaan keterangan dalam ranah klasifikasi biasa.
"Dumas pengelolaan donasi Erupsi Semeru," tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Sekda meminta khalayak tak membuat framing negatif tentang pemanggilan dirinya.
Ia memastikan, akan taat dan patuh pada aturan hukum yang ada, datang dan hadir saat diperlukan, berikut memberikan keterangan dengan sejujur - jujurnya.
Sekda Agus Triyono, dipanggil penyidik Subdit III Direskrimsus Polda Jatim untuk kesekian kalinya.
Catatan media, yang pertama Agus Triyono juga dipanggil Rabu (04/09/2024), lalu yang kedua, Senin (09/09/2024) dan saat ini.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak