
MEMOonline.co.id, Lumajang- Sekolah Dasar Negeri Kaliuling 01 Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, didatangi belasan warga, Senin (14/4/2025) pagi.
Warga mencari salah satu oknum guru inisial 'J' atas aksinya yang membuat geram. Melakukan videocall anak didik, lantas nekat memperlihatkan alat kelaminnya.
Hampir saja terjadi aksi anarkis, beruntung petugas kepolisian datang ke lokasi dan meredam berhasil emosi warga.
Perilaku oknum 'J' terbongkar dan diakui dihadapan petugas, disaksikan kepala sekolah setempat, korwil dan orang tua murid (sebut saja mawar).
Dalam melakukan aksinya, oknum 'J' membuat grup whatsApp mata pelajaran yang di bidanginya. Melontarkan syarat pada anak didik, jika ingin dimasukkan ke dalam grup, harus bersedia menerima panggilan videocall.
Namun, bukan bermaksud mendidik, oknum 'J' malah berbuat asusila hingga akhirnya berujung sial.
Videocall dengan salah satu murid 'mawar' nama samaran didokumentasikan lantaran diwaktu sebelumnya, oknum 'J' ber gelagat tidak baik.
Sekolah mulanya bermaksud bermediasi. Akan tetapi keluar/orang tua mawar menolak. Meminta agar oknum 'J' diproses hukum.
"Anak saya sempat juga diancam, jika sampai ada orang tau," ucap orang tua murid.
"Saya minta, hukum ditegakkan seadil-adilnya. Kalau tidak, biar kami yang membuat hukum," ujarnya dengan emosi.
Tak hanya itu, jika aksinya diberitahukan ke orang lain, oknum 'J' mengancam bakal memberikan nilai nol.
Diduga aksi oknum 'J' dilakukan bukan hanya pada 'mawar' saja. Informasi warga setempat, sekira ada enam anak, menjadi sasaran.
Diwaktu yang sama, Ribut H Kepala Sekolah SDN Kaliuling 01 nampak lesu mengetahui peristiwa yang terjadi.
Ia dituding lalai dalam pengawasan.
Namun ia menampik, sebelum melakukan tindakan, masih memerlukan waktu berkoordinasi dengan pimpinan diatasnya, khawatir salah dalam menindaklanjuti.
"Yang bersangkutan tenaga pengajar statusnya honorer. Mengajar sekitar sudah tiga tahun lamanya," ucapnya.
Ia menegaskan, sudah berkeputusan memberhentikan oknum 'J'. Pemberhentian itu ia buktikan dalam surat keputusan pemberhentian ditunjukkan pada media ini.
Terkini, oknum 'J' diamankan ke Mapolres Lumajang, berikut keluarga mawar difasilitasi Polsek Tempursari menuju ke Polres Lumajang, guna membuat laporan polisi atas peristiwa yang ada.
Terpisah Wakil Bupati LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang, yang turut ada dilokasi saat itu mendampingi keluarga 'mawar' berjanji akan mengawal proses hukum yang ada.
"Dalam waktu dekat, kami akan kupas sisi kewenangan yang ada dalam konteks audensi melibatkan internal sekolah dan pihak terkait," ucap Dendik.
Selebihnya, Dendik mengapresiasi kesigapan Polsek Tempursari sehingga aksi main hakim sendiri bisa terbendung.
"Percayakan prosesnya pada penegak hukum, kami akan kawal hingga tuntas, seperti kasus - kasus yang lain, yang juga kami dapat kuasa dari keluarganya untuk mengawal," pungkasnya.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak