
MEMOonline.co.id, Sumenep- Dugaan kasus praktik nepotisme 'istri Kades menjadi Sekdes' yang terjadi di Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, makin hari kian menghangat.
Pasalnya, kasus tersebut hingga kini belum ada penangan serius dari Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Isu tersebut ini menjadi perhatian publik, khusunya para pemerhati transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pengangkatan perangkat desa.
Bahkan hingga kini, Camat Ganding dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
Hal itu jelas memicu kekhawatiran masyarakat akan adanya pelanggaran terhadap aturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Upaya konfirmasi media melalui aplikasi WhatsApp kepada Kepala DPMD juga belum membuahkan hasil. Kondisi ini turut disorot oleh Farid Gaki, tokoh masyarakat yang aktif menyuarakan persoalan ini.
"Kami sudah coba menghubungi Kepala DPMD lewat WhatsApp, tapi sampai sekarang belum dibalas," kata Ketua Gaki Jatim, Farid Azziyadi, Selasa (14/04/2025).
Farid berharap Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, turun tangan secara serius dalam menangani dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa jabatan strategis seperti Sekdes seharusnya tidak diisi oleh keluarga kepala desa demi mencegah potensi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
"Dengan hubungan keluarga antara Kades dan Sekdes, potensi KKN sangat terbuka. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah daerah," tambahnya.
Masyarakat kini menanti klarifikasi resmi dari Camat Ganding dan DPMD Sumenep guna memastikan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak