
MEMOonline.co.id, Sumenep- Rencana penyertaan modal untuk PT Wirausaha Sumekar (WUS), BUMD milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan.
Hingga kini, DPRD Sumenep belum memberikan persetujuan atas usulan tersebut.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD menyebut pengajuan masih dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Anggota Pansus II, Juhari, menegaskan bahwa keputusan belum bisa diambil karena masih banyak aspek yang perlu dikaji secara komprehensif.
“Ini masih tahap pembahasan. Tidak bisa serta-merta disetujui tanpa kajian mendalam,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Permintaan suntikan dana dari PT WUS menjadi perhatian publik karena perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun sebelumnya.
Juhari menyoroti lemahnya kinerja dan pengelolaan bisnis PT WUS, meski hampir seluruh modal (99 persen) dikuasai Pemkab Sumenep.
“Kalau mau modal tambahan, paparan ke dewan harus jelas dan menyeluruh. Jangan setengah-setengah,” tegasnya.
Salah satu sektor yang disorot adalah unit usaha SPBU. Juhari mempertanyakan bagaimana bisnis dengan margin keuntungan yang jelas seperti SPBU bisa merugi.
“Bisnis SPBU seharusnya untung. Kalau rugi, itu jadi tanda tanya besar,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Menurutnya, pengeluaran operasional harus proporsional terhadap pendapatan.
“Kalau pendapatan hanya Rp1 miliar, maka idealnya biaya operasional tak lebih dari Rp300 juta. Jangan sampai tekor,” tambahnya.
Untuk saat ini, DPRD masih menahan restu atas penyertaan modal tersebut.
Dewan meminta PT WUS menyampaikan laporan kinerja dan rencana bisnis yang lebih transparan, realistis, dan terukur sebelum keputusan diambil.
Penulis : Alfian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak