
MEMOonline.co.id, Lumajang- Inspektorat Kabupaten Lumajang, akan agendakan periksa laporan keuangan Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.
Hal itu menindaklanjuti, adanya dugaan jika kepala desa setempat menguasai anggaran BUMDES, sehingga alokasi tak sesuai dengan peruntukannya.
Aan, Irban V Inspektorat Kabupaten Lumajang mengiakan. Ia akan memastikan tentang dugaan yang ada. "Jika nanti hasil konfirmasi ke lapangan ada penyimpangan, itu menyalahi ketentuan," ucap Aan, pada media, Selasa (22/4/2025).
Sebelumnya diberitakan, dua tahun alokasi anggaran tepatnya tahun 2023 dan tahun 2024, diduga dikuasai kades untuk keperluan pribadinya.
"Akan di cek di laporan keuangan, berkaitan keselarasan dengan pertanggungjawaban belanja. Nanti akan ketemu," imbuh Aan.
Sumber media ini mengatakan, atas permintaan kades, anggaran Rp. 100 juta di tahun 2023 dan Rp. 105 juta di tahun 2024, dibawa tunai oleh kades bakal dipergunakan untuk jual pupuk. Namun, kegiatan itu terindikasi menyimpang dari prosedur yang ada.
Akan tetapi saat dikonfirmasi melalui saluran seluler, Asnawi Mangkualam Kepala Desa Kalibendo menampik. Menurut yang ditahun 2023 ia tidak melakukan tindakan tersebut. Akan tetapi ia mengakui, ditahun anggaran 2024 menahan anggaran, namun dengan suatu alasan.
"Itu memang ada dana masuk ke BUMDES Rp. 100 juta, namun ternyata tak tengok kok kembang kempis makanya saya tahan. Masih di rekening desa itu. Kita meragukan, aktivitas kok sepi-sepi aja gitu lo. Makanya kita tahan," ucap kades.
Kades mengungkapkan, sudah inves hampir Rp. 250 juta, akan tetapi tak menunjukkan perkembangan. "Realisasinya kok gini-gini aja makanya kita tahan," imbuhnya.
Inves tersebut diakui kades berasal dari dana desa dan bantuan dari Pemprov Jatim. "Penyertaan modal Rp. 150 juta, bantuan propinsi Rp. 75 juta mas total Rp. 225 juta," semat kades.
Inspektorat Kabupaten Lumajang, mensinyalir ada dugaan yang patut untuk diperiksa mendetail. Maksud dan tujuan kades ingin menyelamatkan anggaran yang sepatutnya untuk BUMDES, nampaknya bakal berbuah pemeriksaan.
Bagaimana perencanaan peruntukan awal dari anggaran yang digelontorkan, lalu seperti apa regulasi perubahan dari anggaran yang ditarik tunai dan menurut kades dikembalikan ke bendahara desa, akan dikoreksi ulang.
Kuat dugaan hingga saat ini, anggaran BUMDES tahun 2024 tersebut masih dikuasai kades. Nyatanya, terkini ditahun 2025, informasi itupun sampai ke telinga media.
Sempat dikutip keterangan dari Ketua Bumdes, sang kades meminta untuk menyematkan akumulasi anggaran tersebut, seolah - seolah telah dipergunakan untuk suatu kegiatan.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak