MEMOonline.co.id, Jember – Seorang pekerja migran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, dikabarkan meninggal dunia di Malaysia, lantaran terserang penyakit infeksi/virus pada bagian otaknya.
Mirisnya lagi, jasad pahlawan divisa yang diketahui bernama Amintyas Wahyudi (34), 13 hari terkatung-katung di Malaysia, dan belum bisa dipulangkan kembali ke Indonesia.
Informasi yang dihimpun media ini di lapangan, pihak keluarga korban mengetahui peristiwa itu dari laporan adik kandung korban, Indah Yuliati Ningrum, yang mengabarkan jika kakaknya dalam kondisi sakit parah di Malaysia. Dan dia berharap kakaknya bisa segera pulang ke Indonesia.
Pada waktu itu, diinformasikan kepada keluarga bahwa Amintyas masih dalam kondisi sakit dan dirawat secara intensif di Hospital Kuala Lumpur Malaysia, namun pada 27 Mei 2018 dikabarkan yang bersangkutan meninggal dunia.
Pihak Migrant Care di Kuala Lumpur sempat datang ke Hospital Kuala Lumpur untuk melihat kondisi Aminstyas pada 21 Mei 2018 dan kondisinya tidak dalam keadaan sadar, bahkan dokter memasangkan beberapa alat bantuan di badannya.
Berdasarkan keterangan keluarga, TKI asal Kecamatan Ajung itu, berangkat ke Malaysia pada 5 November 2017 sebagai tukang bersih-bersih atau cleaning service di salah satu perusahaan otomotif di Malaysia. Namun pihak keluarga tidak mengetahui secara detail terkait pekerjaan yang dilakukan Amintyas di Malaysia.
Pihak keluarga mendapat kabar bahwa Amintyas menderita sakit yang semakin parah dari rekannya, bahkan yang bersangkutan tidak bisa mengingat adiknya dan ibunya saat ditelepon melalui video call melalui whatsap.
Beruntung, ada pihak DPP Federasi Tenaga Kerja Indonesia (FTKI) Sarbumusi Nahdatul Ulama Mohammad Rosul mengetahui ada TKI yang terlantar tersebut minggu lalu.
“Kami langsung menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, untuk menanyakan kondisi jenazah tersebut,” kata Sekjen FTKI Mohamad Rosul.
Kata Rosul, pihaknya sudah meminta bantuan kepada KBRI untuk mengurus jenazah Amintyas agar segera dipulangkan. Namun ternyata pihak KBRI tidak menyanggupi, katanya, dengan alasan, tidak ada anggaran untuk biaya memulangkan jenazah TKI tersebut.
“Saya mencoba menghubungi Kementrian Ketenagakerjaan agar persoalan tersebut bisa diatasi. Sebab meskipun statusnya Amin merupakan TKI ilegal, dia tetap warga negara Indonesia yang memiliki hak sama untuk mendapatkan perlindungan dari pemerintah,” tandasnya.
Pada akhirnya Kementrian Ketenagakerjaan menyanggupi, kata Rosul, dan rencananya Sabtu besok jenazah Amintyas akan berangkat pulang kembali ke Indonesia.
“Hari ini jenazah Amin akan dimandikan dan disholati di rumah sakit, setelah itu akan dikarantina hingga dipulangkan kembali Sabtu besok,” pungkasnya.
Sementara salah seorang pengurus Serikat Butuh Mingran Indonesia (SBMI) Jember Hasan, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
"Seharusnya KBRI bisa melobi cepat pihak rumah sakit di Malaysia agar jenazah bisa cepat dipulangkan," ujarnya.
Hasan menambahkan, bahwa selama ini pemerintah sudah mengalokasikan anggaran jika ada kejadian seperti itu.
"Semoga kedepan lebih baik lagi amin," tandasnya. (rls/red)