MEMOonline.co.id, Sumenep - Meski sudah 24 jam lamanya beredarnya kabar dugaan penangkapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar oleh aparat Polres Sumenep, Rabu 13 Juni 2018 sekitar pukul 16.40 WIB. namun hingga berita ini diturunkan, yakni Kamis 14 Juni 2018 sekitar pukul 15.50 WIB. belum ada rilis resmi dari pihak Polres Sumenep .
Bahkan penangkapan BBM bersubsidi yang diduga akan dikirim ke kepulauan di pelabuhan tikus atau di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Gersik Putih, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Sumenep, terkesan sengaja ditutupi, agar tidak dipublisakan oleh media.
Padahal, sesuai informasi yang dihimpun media ini di lapangan, ada tiga orang pelaku (3 ABK) yang dibawa oleh petugas kepolisian, untuk dimintai keterangan di Mapolres Sumenep.
“Kemarin Informasinya tiga ABK yang ditangkap akan dibawa ke Mapolres Sumenep, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi kok sampai saat ini belum ada kabar beritabya,” kata Sarkawi, Ketua Forum Pokmaswas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Kamis (14/6/2018).
Namun begitu, pihaknya berharap aparat kepolisian Polres Sumenep menindak tegas tiga pemain BBM tersebut, termasuk pengelola TUKS yang telah mengalihkan fungsi tempat tersebut menjadi pelabuhan.
“Pelabuhan tikus itu diduga kuat tidak berijin, tapi telah kerap digunakan bongkar muat BBM layaknya pelabuhan resmi sejak 2005. Dan yang lebih parah, pelabuhan ilegal itu malah diresmikan oleh Bupati Busro Karim pada tahun 2015,” terang Sarkawi.
Sementara Kapolres Sumenep AKBP Fadillah Zulkarnaen, saat dimintai konfirmasi media melalui chating WA pribadinya, tidak menampik kabar penangkapan BBM bersubsidi jenis solar itu. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena masalah penangkapan BBM itu masih dalam peneyelidikan pihak Satreskrim.
“Sedang d lakukan pendalaman olh satreskrim silahkan nanti konfirmasi k kasat reskrim mas,” kata Kapolres Sumenep AKBP Fadillah Zulkarnaen. (Udiens)