MEMOonline.co.id, Malang - Unit Reserse Kriminal, Kepolisian Kepolisian Sektor Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berhasil mengamankan Kasiono, pelaku tindak pidana pencurian handphone (HP) milik keluarga Setyo Bekti (47), di Jalan Sumber Sekar Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.
Pelaku yang berasal dari Desa Gunungrejo, Kecamatan Lawang itu, diamankan petugas saat mendatangi rumah korban, Senin, 18/06/2018 sekira jam 18.00 Wib.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku melancarkan aksinya pada Senin, 18/06/2018 sekitar pukul 08.30 Wib. "Saat itu pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah korban," kata Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni.
Setelah kehilangan HP, korban langsung mengecek rekaman CCTV di rumahnya. Sehingga ciri-ciri dan wajah korban diketahui. Atas dasar itu korban melaporkan aksi pencurian itu dilaporkan kepada kepolisian.
"Bersama petugas korban memancing pelaku agar datang ke rumahnya dengan tujuan membicarakan sesuatu. Setelah datang kami langsung melakukan penangkapan," jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu buah HP merk Samsung Galaxy Not 5, satu buah dos buk HP Samsung Galaxy Not 5 serta rekaman CCTV.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Malang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Risma/jun)