![](/img/full/?file=1530527387-Rastra.jpg)
MEMOonline.co.id, Sumenep – Meski Sudah hampir 7 bulan lamanya dua kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak pernah menyalurkan bantuan beras untuk rakyat sejahtera (Rastra) kepada masyarakat penerima, hingga saat ini dua kecamatan tersebut belum juga melakukannya.
Hal itu diungkapkan Kasubag Sarana Perekonomian, Bagian Perekonomian, Setkab Sumenep, M. Suharjono, jika dua kecamatan yakni Kecamatan Batuan dan Kecamatan Manding, sudah hampir tujuh bulan tidak pernah menyalurkan bantuan Rastra pada masyarakat.
"Dua kecamatan itu sejak 2018 belum sama sekali menyalurkan Rastra. Sedangkan kecamatan yang lain sudah selesai semua," katanya.
Sedangkan salah satu kendalanya menurut Jono karena daftar penerima manfaat (DPM) belum selesai.
"Sebelum lebaran dua kecamatan itu sudah nyetor DPM. Hanya saja waktu itu pihak Bulog masih menyalurkan rastra ke daerah lain yang DPM-nya masih lebih awal. Maka dari itu, dalam pekan ini Kecamatan Manding dan Batuan mulai bisa menyalurkan Rastra," terangnya.
Sesuai data yang diterima Pemkab dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, pagu rastra di Sumenep 2018, yakni 12.816 RTSPM (Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat. Jumlah tersebut tersebar di 334 Desa/Kelurahan di 27 kecamatan. Sedangkan jumlah beras sebanyak 12.816 ton setiap bulan. (Ita/diens)