MEMOonline.co.id, Sumenep - Hingga memasuki semister ke dua tahun 2018, 61 desa dari 230 desa yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kompak tidak menyetorkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2018.
Akibatnya, dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD) untuk tahap pertama, tidak bisa dicairkan.
Sementara 61 desa tersebut tersebar di 6 Kecamatan. Dengan rincian 10 desa berada di Kecamatan Gayam Pulau Sapudi, 12 desa di Kecamatan Arjasa, 1 desa di Kecamatan Kota, 5 desa di Kecamatan Manding, 1 desa di Kecamatan Bluto, dan 7 desa di Kecamatan Guluk-guluk.
"Hingga kini baru 269 desa dari 330 desa sudah menyetorkan APBDes. Saat ini anggaran DD dan ADD tahap satu sudah cair," kata Ach Masuni, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD) Sumenep.
Menurutnya, anggaran DD dan ADD tahap pertama baru cair sebesar 20 persen dari total anggaran setiap desa.
Sementara salah satu kendala belum selesainya APBDes itu dikarenakan desa belum mengaktifkan sistem keuangan desa (Siskeudes).
"Masih banyak desa yang kurang paham penggunaan Siskeudes, SDM, ini yang membuat proses pelaporan menjadi lama sehingga terganggu dalam proses penyelesaiaan administrasi," ungkap Masuni.
Anggaran DD tahap pertama 2018 sebesar Rp.55,6 Miliar, dan ADD sebesar Rp. 24,7 Milyar. (Ita/diens)