Hari Pertama PPDB, MCW Temukan Banyak Keluhan Masyarakat

Foto: Suasana Proses PPDB di salah satu sekolah di Malang
1423
ad

MEMOonline.co.id, Malang – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Malang tahun 2018, yang dimulai sejak tanggal 2-4 Juli 2018, ternyata banyak dikeluhkan oleh masyarakat, utamanya wali siswa.

Sebab, sesuai Peraturan walikota Malang No 15 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan walikota No 16 tahun 2017 tentang penerimaan peserta didik baru, dibagi menjadi: jalur wilayah/zonasi dan jalur online reguler.

Pelaksanaan hari pertama dimulai melalui jalur zonasi, untuk jalur ini dibagi menjadi 30% zonasi PSJ (pra sejahtera) dan 30% zonasi umum. Masyarakat berbondong-bondong untuk mengakses PPDB jalur zonasi.

Namun kenyataan di lapangan, sebagaimana pemantaun pada hari pertama PPDB, Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) bersama Malang Corruption Watch (MCW) menemukan beberapa permasalahan, diantaranya:

Pertama, Sosialisasi informasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang mengenai mekanisme PPDB masih kurang maksimal.

“Sehingga masyarakat banyak yang mengeluhkan dan tidak mengerti pembagian jalur PPDB 2018,” kata Intan, Divisi Advokasi MCW, Selasa (3/7/2018).

Selain itu, kata Intan, informasi mengenai persyaratan pendaftar masyarakat kurang mampu baru diinformasikan hari ini. Sehingga banyak masyarakat yang bolak-balik untuk mengurus persyaratan.

Sedangkan untuk yang Kedua, persyaratan surat ketarangan tidak mampu untuk pendaftar jalur zonasi PSJ (Prasejahtera) dirasa sulit untuk diakses. Karena pada persyaratan diharuskan menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang harus diketahui oleh Dinas Sosial, termasuk bagi pendaftar yang memiliki jaminan sosial dari pemerintah (KIP, KIS, PBI, PKH). Hal ini tidak dijelaskan didalam Peraturan Walikota No 15 tahun 2018 dan Juklak Juknis PPDB Kota Malang 2018. Sehingga banyak ditemukan pendaftar yang kembali pulang dan harus menju dinas sosial untuk mendapatkan rekomendasi sebagai warga kurang mampu. 

Dan Yang  Ketiga, Belum maksimalnya pelayanan dari panitia PPDB yang  memberikan informasi pendaftaran secara akurat. Pelayanan yang diberikan oleh panita masih saling melempar. 

“Padahal setiap pendaftar yang hadir membutuhkan pengarahan dan informasi mengenai mekanisme PPDB jalur zonasi semaksimal mungkin,” terang Intan.

Sedangkan yang Keempat, masih ditemukan sekolah yang menawarkan pembelian seragam (batik dan seragam olahraga) kepada wali murid. Sedangkan dalam aturan (PP No 17 tahun 2010 tentang Pegelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan pasal 181)  menyatakan pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang: menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan. Termasuk komite sekolah (pasal 198 PP No 17 tahun 2010).

Melalui pemantauan yang telah dilakukan tersebut, Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Malang Corruption Watch (MCW) memberikan rekomendasi:

1.  Dinas Penidikan dan Panitia Penerimaan Pesert Didik Baru (PPDB) 2018 harus melakukan sosialisasi secara massif dan memberikan pelayanan dengan baik kepada pendaftar mengenai mekanisme PPDB.

2. Setiap sekolah harus menempel informasi mekanisme PPDB secara jelas dan detail.

3. Dinas Pendidikan Kota Malang harus mempermudah proses seleksi untuk jalur zonasi PSJ (Prasejahtera)

4. Dewan Pendidikan, Komite Sekolah dan DPRD Kota Malang harus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PPDB 2018.

5. Mendorong Dinas Pendidikan Kota Malang untuk melakukan evaluasi jalur zonasi PSJ (Prasejahtera) yang kurang merata.   (Risma/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, membuktikan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan di wilayahnya. Berdasarkan data...

MEMOonline.co.id, Jakarta- Rapat pleno perdana Pengurus PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) digelar di Jakarta pada Rabu (18/9/2024), tepat...

MEMOonline.co.id, Sampang- Jajaran Polres Sampang menangkap seorang pria berinisial IK (49), warga Paonjenan Timur, Kecamatan Batu Marmar, kabupaten...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, meresmikan Graha Wiyata MAN Sumenep pada Selasa...

MEMOonline.co.id, Bogor- Jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menyapa para pelanggan teladan di Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta...

Komentar