MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Bekasi sudah memasuki tahap pendaftaran bakal calon kepala desa.
Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Pilkades serentak dilaksanakan di 154 desa.
“ Saat ini sudah memasuki tahap pendaftaran bakal calon kades,” demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Aat pada Selasa (3/7/2018).
Namun Aat membantah jika anggaran untuk penyelengaraan Pilkades belum bisa dipakai.
“ Tidak benar itu, dana untuk Pilkades 154 desa sudah bisa diambil kok,” terang Aat .
Dirinya juga menambahkan bahwa besarnya anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades bervariasi besarnya, tergantung dari jumlah DPT-nya.
“ Anggarannya diberikan seratus persen, masuknya kerekening desa,” lanjut Aat.
Sebelumnya, panitia Pilkades Setia Mekar mengaku belum menerima anggaran untuk penyelenggaraan.
“ Terkait anggaran Pilkades Setiamekar kami belum terima,” kata H. Gufron, ketua panitia.
Dikatakannya untuk sementara di desa Setiamekar bakal calon kepala desa yang mendaftar ada tiga yakni Hasan Azizi, Namun dan Ilyas.
“Sesuai pemberitahuan dan informasi yang kami dapatkan,petahana daftarnya tanggal 4 Juli,” imbuh H.Gufron. (Bam/Diens).