KPU Sumenep Warning Mantan Napi Korupsi dan Fedofil Tidak Ikut Pesta Demokrasi Lima Tahunan

Foto: Malik Mustofa Komisioner KPU Sumenep
1162
ad

 MEMOonline.co.id, Sumenep - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura,Jawa Timur, Malik Mustofa, kembali menegaskan larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi dan kejahatan seksual pada anak (fedofil), soal larangan mencalonkan diri atau dicalonkan  pada Pemilu legislatif (Pileg) 2019. 

Menurut Malik, larangan pencalonan pada pemilu legislatif 2019 mendatang, tidak hanya mantan koruptor dan fedofil saja yang dilarang keras mencalonkan atau dicalonkan pada Pileg mendatang.

Melainkan juga berlaku pada mantan narapidana, yang tidak diperbolehkan mengikuti bursa pencalonan pesta demokrasi lima tahunan itu. 

Ketegasan tersebut kata Malik diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Mikanisme Pencalonan DPRD Kabupaten/Kota.

"Kami sudah mensosialisasikan pada semua pemimpin Parpol (Partai Politik) peserta Pemilu di Sumenep," kata Malik.

Menurutnya pemberlakuan PKPU itu tergolong lambat. Karena sebelum ditetapkan oleh KPU Pusat sempat terjadi perdebatan ditingkat elit politik.

"Makanya sosialisasi di daerah bisa dikatakan mendadak juga," tegasnya.

Sesuai surat edaran dari KPU Sumenep nomor 588/PL.01.4-Pu/3529/KPU-Kab/VII/2018, Pengajuan Bakal Calon dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 4 Juli 2018.

Umur bakal calon DPRD berusia minimal 21 tahun terhitung sejak pengajuan diterima KPU. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi terus mendalami motif pembunuhan di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang tepat di seberang jalan SPBU Klakah Minggu dini...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sejumlah proyek hasil Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur 2024 di Kabupaten Sumenep diduga tidak memiliki prasasti...

Komentar