Soal Kasus Pembunuhan di Pasongsongan, Profesionalisme Penyidik Polres Sumenep Dipertanyakan

Foto: Syafrawi Kuasa Hukum Moh. Hasan saat menunjukan foto bukti luka pada muka korban.
897
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Saat ini, kinerja Penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam memproses kasus pembunuhan Moh Hasan, Warga Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, dipertanyakan keluarga korban.

Pasalnya, banyak bukti kejanggalan seperti petunjuk di lapangan, yang diabaikan oleh tim penyidik.

Syafrawi, SH. Selaku kuasa hukum korban mengatakan, sesuai hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepolisian, Moh Hasan, meninggal dunia karena tersengat listrik.

Namun, berdasarkan hasil analisa dan investigasi yang dilakukannya, Moh Hasan, meninggal dunia bukan semata karena tersengat listrik, melainkan mendekati pada aksi pembunuhan.

Sebab tulang pada leher korban patah, seperti terkena benturan benda tumpul. Selain itu, pada telinga korban saat dimandikan, keluar darah yang terus menerus mengalir.

”Kalau korban benar mati karena terkena setrum, darah korban pasti membeku, dan tidak mengalir lagi. Yang malah tidak, darah segar terus keluar dari telinganya,” kata Syafrawi, SH. Rabu (11/7/2018).

Menurut Syafrawi, bukti adanya bekas dugaan tindak kekerasan pada korban, terlihat pada mukanya yang memar.

”Wajah dan hidung korban memar, bahkan mulut korban bengkok, serta di kepalanya tedapat luka, dibadan korban hingga kemaluannya dipenuhi pasir. Padahal, di lokasi ditemukannya korban, tanahnya tanah tegalan dan tidak berpasir. Saat ditemukan korban dalam keadaan tengkurap diatas rumput,” jelasnya.

Sedangkan Fakta lain menurut Syafrawi, ditemukannya percikan darah disalah satu lantai bekas gedung sekolah. Dan darah tersebut diduga kuat adalah bekas darah korban.

”Anehnya lagi, pada perut dan paha korban terdapat luka bakar. Tapi baju dan kaos dalam yang dipakainya tetap rapi. Sehingga luka itu tidak mungkin karena kesetrum,” papar Syafrawi.

Bahkan saat korban ditemukan kata Syafrawi, kabel yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia, dalam kondisi mati. Karena sebelum peristiwa itu terjadi, kabel yang menyambungkan ke persawahan dari rumah H Rofiki alias Matkacong terputus akibat terkena alat bajak sawah.

”Juga tegangan listrik itu hanya untuk menangkap kera, karena kera datang siang hari maka hanya dihidupkan pada siang hari. Sementara peristiwa meninggalnya Hasan diduga kuat terjadi pada malam hari, ini kan aneh,” katanya.

Sedangkan bukti-bukti tersebut kata Syafrawi, diabaikan oleh penyidik. Terbukti, dalam BAP dua orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni Ahmad Kacong alias H Rofiki dan Misnal tidak ada. Sehingga keluarga korban meminta untuk dilakukan autopsi ulang.

Hanya saja hasil autopsi yang dilakukan oleh Polda Jatim beberapa waktu, keluarga korban tidak diberi tahu. Sehingga, Syafrawi berkisimpulan penyidik tergesa-gesa menetapkan tersangka.

”Kami yakin dua tersangka itu bukan sebenarnya. Karena ada mata rantai yang terputus. Makanya bukti-bukti itu akan kami ungkap semua nanti,” tegasnya.

Sementara Kapolsek Pasongsongan AKP Swardi tidak bisa meberikan keterangan persoalan tersebut. Sebab, penyelidikan perkara itu dilakukan di oleh penyidik Polres Sumenep.

”Saya tidak bisa komentar soal itu, karena perkaranya ditarik polres,” kata Kapolsek Pasongsongan.

Pgs Kasubbag Humas Polres Sumenep Iptu Joni Wahyudi mengatatakan, perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Karena berkas perkaranya sudah lengkap (P21).

”Kalau berkas perkaranya sudah dilimpahkan berarti sudah lengkap. Berarti proses penyidikan selesai. Kalau ada bukti baru, silahkan ajukan dalam persidangan,” kata Iptu Joni.

Hanya saja Joni menepis jika dianggap penyidik kurang profesional dalam memproses pekara itu.

Sebelumnya, Moh Hasan (35), ditemukan meninggal dunua di sebuah lahan kosong (tegalan) dengan kondisi tubuh luka bakar. Diduga kuat tersengat listrik dari perangkap monyet, Kamis 1 Maret 2018 sore. (Ita/diens)

 

 

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi terus mendalami motif pembunuhan di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang tepat di seberang jalan SPBU Klakah Minggu dini...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sejumlah proyek hasil Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur 2024 di Kabupaten Sumenep diduga tidak memiliki prasasti...

Komentar