MEMOoine.co.id, Bekasi - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bekasi diterpa isu tak sedap. Kabar yang berhembus, dalam proses rekruitmen bakal calon legislatif (bacaleg) panitia seleksi tidak transparan bahkan diduga kuat terjadi “mahar politik”.
Informasi yang berkembang, banyak bacaleg yang menelan kekecewaan karena keputusan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Salah seorang tim bacaleg , Arman, menuturkan terdapat keganjilan dalam proses penjaringan bacaleg.
“ Seharusnya proses penjaringan transparan,” ujar Arman.
Menurutnya, banyak bacaleg yang memiliki elektabilitas tinggi malah tidak masuk dalam daftar calon legislatif sementara (DCS).
“ Bahkan sebaliknya, bacaleg yang kurang elektabilitasnya , masuk DCS, Ini ada apa dengan DPC dan Panitia seleksi,” kata Arman.
Jika kondisi seperti ini dibiarkan, maka akan berat bagi Gerindra Kabupaten Bekasi memenuhi target yang diharapkan. Arman menambahkan akan melaporkan hal ini kepada DPR dan juga DPP.
Namun hal itu dibantah keras Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan.
“ Tidak ada itu mahar -maharan,” kata Nugraha Hamdan.
Dikatakan Nugraha, proses penjaringan bakal calon legislatif sudah melalui beberapa tahapan seleksi dan sudah sesuai dengan ketentuan partai.
“ Screening bacaleg dilakukan ketat. Karena bacaleg memang harus benar benar kapabel dan loyalitasnya tinggi terhadap partai,”ujar Nugraha.
Ketua Bawaslu, Abhan, terkait mahar politik dalam rekruitmen bacaleg pernah menegaskan bahwa melarang mahar politik dalam proses rekruitmen caleg.
“ Ada sangsi tegas terhadap mahar politik seperti diatur dalam UU,” kata Abhan. (dwie/Bam/Diens).