MEMOonline.co.id, Sumenep - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima berkas pendaftaran bakal calon legislator dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Pengurus Partai NasDem Sumenep tiba di kantor KPU sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas membutuhkan waktu sekitar 2 jam untuk memeriksa kelengkapan persyaratan bakal caleg.
"Hari ini Partai NasDem yang daftar. Partai lainnya yang sudah konfirmasi daftar hari ini Golkar, PKPI, PKB, PDIP, Perindo, dan Hanura," kata A Waris, Ketua KPU Sumenep, Senin (16/7/2018).
"NasDem, partai pertama yang menyerahkan berkas administrasi bakal caleg," terangnya.
Setelah menerima berkas pendaftar, KPU akan meneliti berkas pendaftaran. Selanjutnya pengurus parpol akan mendapat informasi dari petugas apakah memenuhi persyaratan atau tidak. Sesuai tahapan, penelitian berkas bakal calon legislator hingga 18 Juli 2018.
Jika tidak memenuhi syarat, KPU akan mengembalikan untuk diperbaiki. "Sebelum penetapan daftar calon sementara, bakal caleg diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas pencalonan," jelasnya.
Waris memprediksi partai lain akan menyerahkan berkas pencalonan besok, Selasa, 17 Juli 2018. "Kemungkinan ia, tapi kami belum terima komunikasi dari partai. Kalau besok tidak mendaftar, ya tidak bisa ikut bursa pencalonan. Karena tidak ada perpanjangan," tegasnya.
Sekretaris NasDem Sumenep Akis Jazuli mengatakan, perlengkapan administrasi bakal caleg membutuhkan waktu yang panjang. "Karena persyaratannya memang banyak. Kami selesaikan selama berhari-hari," jelasnya.
Dikatakan jumlah bacaleg yang diserahkan ke KPU sebanyak 50 orang.
"Setiap dapil terpenuhi semua, termasuk kuota perempuan," tegasnya.
Kabupaten Sumenep terdapat 27 Kecamatan dengan 7 daerah pemilihan (Dapil). Kuota bakal caleg etiap dapil tidak sama, mulai dari enam hingga sembilan bakal caleg. (Ita/diens)