MEMO online , Pamekasan - Memperingati hari anti korupsi se dunia, ratusan Mahasiswa Pamekasan, demo kantor Kejaksaan negeri setempat, Selasa (12/12/2027).
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung itu, yakni (PMII,HMI,GMNI), membawa setumpuk masalah korupsi, yang hingga saat ini, belum dituntaskan.
Ada tujuh kasus besar yang diduga selama ini lambat dan terkesan mandek diselesaikan.
Ke kantor Kejaksaan massa aksi juga membawa spanduk yang berisi tuntutan sekaligus permintaan kepada kejari untuk segera memberantas korupsi di Pamekasan.
Salah satu massa aksi Fadil menjelaskan bahwa aksi tersebut dalam rangka menuntut pihak kejari untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang hingga kini belum terselesaikan.
“Tuntutan kami yaitu usut tuntas dugaan penyimpangan DD dan ADD di seluruh Desa se Kabupaten Pamekasan. Usut tuntas dugaan penyimpangan Dana Hibah Dispora Kabupaten Pamekasan tahun 2014, senilai 2 milyar. Usut tuntas kasus Mark Up pembelian pertokoan Citra Logam Mulya (CLM), senilai 7,5 milyar,” pintanya.
Selain itu, pihaknya juga menuntut Kejari Pamekasan agar mengusut tuntas kasus hilangnya beras BULOG sebanyak 1.504 ton di Sub Drive XII Madura, senilai 12 milyar. dugaan Mark Up TPA Bindang, senilai 437 juta. kasus Adhoc di Disdik Kabupaten Pamekasan tahun 2008, senilai 1,9 milyar. Dan kasus Program Listrik Masuk Desa (PLMD) tahun 2005-2008, senilai 8,2 milyar.
Menjawab tuntutan massa aksi Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Tito menyampaikan bahwa 7 kasus yang disinggung massa aksi bukan mandek akan tetapi menurutnya masih kurangnya bukti untuk di proses.
“Masih belum cukup bukti untuk kami proses, nanti kalau sudah ada bukti baru, maka kasus itu tetap akan kami buka lagi untuk diproses” Jelas Tito. (Hendra/diens)