MEMOonline.co.id, Sumenep – Setelah sempat diturunkan paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bendera kebesaran HMI, akhirnya dipasang kembali oleh petugas penegak Perda.
Pemasangan kembali bendera kebesaran HMI untuk menyambut Musda Badko HMI di sepanjang Jalan Trunojoyo itu dilakukan petugas Satpol PP, setelah kantornya diluruk puluhan kader HMI setempat.
Kepala Bidang Penegak Perda Satpol-PP Sumenep, Taufik Budiyanto mengatakan, bendera tersebut di pasang kembali karena memang ada permintaan dari HMI. Hal itu juga dilakukan dalam rangka menghormati tamu yang akan datang ke Sumenep.
"Sejauh ini Satpol-PP tetap memperjuangkan peraturan daerah. Apalagi masuk zona terlarang. Jadi kami memasang bendera ini karena ada permintaan. Ada tamu dari pusat yang akan datang ke Sumenep. Kami hormati itu," katanya, Kamis (26/7/2018).
Sebelumnya, puluhan bendera HMI yang di pasang di Jalan Trunojoyo, Sumenep, ditertibkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat lantaran berada di zona terlarang.
Rencananya, HMI akan menggelar Musyawarah Daerah Jawa Timur yang dimulai hari ini, Kamis 26 Juli 2018 sampai tanggal 29 Juli 2018.
"Sekali lagi saya katakan, kalau berbicara aturan di kawasan ini tidak boleh. Zona terlarang. Tapi kami menghormati tamu Sumenep, maka kami pasang kembali. Dan ini sesuai dengan perintah," tegasnya.
"Hasil perbincangan dengan HMI barusan, ketimbang tambah panjang, jadi kami mengalah saja," pungkasnya. (Ita/diens)