MEMOonline.co.id, Sumenep - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menyelesaikan tahapan verifikasi berkas perbaikan bakal calon legislatif (Pileg) perbaikan Pemilu 2019.
KPU Sumenep telah menetapkan sebanyak 586 Bacaleg sementara. Penetapan Bacaleg Sementara (DCS) itu berdasarkan Keputusan KPU Sumenep Nomor 730/PL.01.4.Pu/3529/KPU-Kab/VIII/2018 tanggal 12 Agustus 2018 tentang Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai Berikut :
DAFTAR CALON SEMENTARA Bacaleg Sumenep 2019 (Klik di isini)
THIS IS AN OPTIONAL
Technology
MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...
MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...
MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...
MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi terus mendalami motif pembunuhan di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang tepat di seberang jalan SPBU Klakah Minggu dini...
MEMOonline.co.id, Sumenep- Sejumlah proyek hasil Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur 2024 di Kabupaten Sumenep diduga tidak memiliki prasasti...