Lagi, Begal Motor di Pali Dibedil Polisi

Foto: Pelaku begal motor usai dibedil polisi
1444
ad

MEMOonline.co.id, Pali - Sartoni (24) pelaku begal terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba melarikan diri saat diamankan petugas Kepolisian Resort Muara Enim, Sumatera Selatan.

Terungkapnya aksi kejahatan pemuda asal Desa Betung Kecamatan Abab, Kabupaten Pali itu setelah mendapatkan laporan dari salah satu korban atas nama Asni (52).

Warga yang mengaku berasal dari Desa Prambatan, Kecamatan Abab itu mengaku menjadi korban begal pada Minggu (12/8/2018) sekitar pukul 10:00 Wib.

Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum dibegal Asni sempat dipepet oleh pelaku. Namun, Pelaku terjatuh setelah ditendang oleh korban.

"Setelah itu korban lari, namun pelaku tetap mengejar menggunakan motornya," kata Kapolres Muuara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Abab, Iptu Acep Ys SH.

Merasa ketakutan karena terus dikejar pelaku, korban minta tolong pada warga yang ada diwarung. Namun, aksi pelaku semakin sadis dan menghampiri sambil mengeluarkan senjata api berupa pistol. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak menyerahkan motor milik korban. Saat itu jumlah pelaku sebanyak dua orang.

"Karena merasa terancam, korban mnyerahkan motor kepada pelaku," ungkapnya.

Usai peristiwa itu, korban melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Penukal Abab. Tidak lama kemudian, Kanit Reskrim Polsek Ipda. M. Arafah melakukan penyelidikan, termasuk mencari identitas pelaku.

"Setelah mengetahui identitas pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan, saat diamankan tidak ada perlawanan," jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram dan satu buah bong alat hisap. Barang haram tersebut ditemukan didalam rumah pelaku.

Setelah diamankan, pelaku dibawa petugas untuk menunjukan lokasi perampokan. Sesampainya di TKP, pelaku mencoba melarikan diri. Sehingga petugas terpaksa melakukan penindakan dengan cara melumpuhkan pelaku.

"Setelah itu pelaku dibawa ke Puskesmas Abab untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak lama kemudian, pelaku dirujuk ke RSUD. Dr. H.M. Arbain Muara Enim guna di lakukan perawatan medis lebih lnjut," ungkapnya.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu lembar STNK, satu unit sepeda motor tanpa plat nomor polisim motor tersebut diduga dipakai pelaku saat melancarkan aksi kejahatan.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 7 tahun penjara," tegasnya.

Saat ini penyidik terus memburu satu pelaku yang melarikan diri. "Kami juga sudah mengantongi identitas pelaku yang satu itu," ungkapnya.

Sementara itu subani(34) yg merupakan menantu korban juga mnjelaskan kronologis pembegalan yg trjadi trhadap mertuanya tersebut sma persis seperti yg di ungkapkan oleh pak kapolsek tersebut, bahkan subani menambahkan,  bahwa pelaku sempat melakukan penembakan terhadap korban.

"Tapi tidak meletus," terang Subani. (Syam/jun)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Surabaya- Para mahasiswa peserta program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Universitas Trunojoyo Madura mengikuti proses...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kerancuan alokasi dana Pemprov Jatim TA. 2022 salahsatunya ke Desa Klanting Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang,...

MEMOonline.co.id, Sampang- Pejabat Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Sampang membantah dugaan tilep anggaran perjalanan dinas,...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 Komisi Pemilihan Umum Sumenep menggandeng ratusan jurnalis Sumenep dalam Media...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Diskusi Pengawasan Menuju Pilkada...

Komentar