Lagi, Begal Motor di Pali Dibedil Polisi

Foto: Pelaku begal motor usai dibedil polisi
1473
ad

MEMOonline.co.id, Pali - Sartoni (24) pelaku begal terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba melarikan diri saat diamankan petugas Kepolisian Resort Muara Enim, Sumatera Selatan.

Terungkapnya aksi kejahatan pemuda asal Desa Betung Kecamatan Abab, Kabupaten Pali itu setelah mendapatkan laporan dari salah satu korban atas nama Asni (52).

Warga yang mengaku berasal dari Desa Prambatan, Kecamatan Abab itu mengaku menjadi korban begal pada Minggu (12/8/2018) sekitar pukul 10:00 Wib.

Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum dibegal Asni sempat dipepet oleh pelaku. Namun, Pelaku terjatuh setelah ditendang oleh korban.

"Setelah itu korban lari, namun pelaku tetap mengejar menggunakan motornya," kata Kapolres Muuara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Abab, Iptu Acep Ys SH.

Merasa ketakutan karena terus dikejar pelaku, korban minta tolong pada warga yang ada diwarung. Namun, aksi pelaku semakin sadis dan menghampiri sambil mengeluarkan senjata api berupa pistol. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak menyerahkan motor milik korban. Saat itu jumlah pelaku sebanyak dua orang.

"Karena merasa terancam, korban mnyerahkan motor kepada pelaku," ungkapnya.

Usai peristiwa itu, korban melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Penukal Abab. Tidak lama kemudian, Kanit Reskrim Polsek Ipda. M. Arafah melakukan penyelidikan, termasuk mencari identitas pelaku.

"Setelah mengetahui identitas pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan, saat diamankan tidak ada perlawanan," jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram dan satu buah bong alat hisap. Barang haram tersebut ditemukan didalam rumah pelaku.

Setelah diamankan, pelaku dibawa petugas untuk menunjukan lokasi perampokan. Sesampainya di TKP, pelaku mencoba melarikan diri. Sehingga petugas terpaksa melakukan penindakan dengan cara melumpuhkan pelaku.

"Setelah itu pelaku dibawa ke Puskesmas Abab untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak lama kemudian, pelaku dirujuk ke RSUD. Dr. H.M. Arbain Muara Enim guna di lakukan perawatan medis lebih lnjut," ungkapnya.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu lembar STNK, satu unit sepeda motor tanpa plat nomor polisim motor tersebut diduga dipakai pelaku saat melancarkan aksi kejahatan.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 7 tahun penjara," tegasnya.

Saat ini penyidik terus memburu satu pelaku yang melarikan diri. "Kami juga sudah mengantongi identitas pelaku yang satu itu," ungkapnya.

Sementara itu subani(34) yg merupakan menantu korban juga mnjelaskan kronologis pembegalan yg trjadi trhadap mertuanya tersebut sma persis seperti yg di ungkapkan oleh pak kapolsek tersebut, bahkan subani menambahkan,  bahwa pelaku sempat melakukan penembakan terhadap korban.

"Tapi tidak meletus," terang Subani. (Syam/jun)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Puskesmas Batuputih di bawah kepemimpinan dr. Ana meluncurkan inovasi Gema Batik (Gerakan Bersama Bebas Jentik) untuk...

MEMOonline.co.id, Sampang- Mayat tanpa identitas ditemukan mengapung di perairan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pada hari Rabu, tanggal 15 Januari 2025, sekira Pukul 23.30 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan...

MEMOonline.co.id, Sampang- MB (40) inisial, seorang warga asal Desa Taman Sareh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap...

MEMOonline.co.id, Jember- Polisi berhasil menangkap seorang pria terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum polres...

Komentar