![](/img/full/?file=1534762865-ppdiedit.jpg)
MEMOonline.co.id, Jember – Ketua forum persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Suherman, akan menagih janji Presiden Jokowi, terkait pengangkatan perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Hal itu akan dilakukan pria yang saat ini menjabat perangkat Desa Curah Takir, Kecamatan Tempurejo, Jember, sebagai tindak lanjut dari pertemuan pertama di kemendagri pada bulan April 2018 silam.
Sementara pada pertemuan tersebut, dihadiri semua pengurus PPDI se Indonesia. Mereka secara beramai-ramai datang bertemu Kemendagri, dengan maksud dan tujuan menagih janji status perangkat desa yang mau di angkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), sebagaimana janji Bapak Presiden Jokowi, saat kampanya pemilu empat tahun silam.
Sebab sejauh ini perjuangan perangkat desa, maupun pengabdiannya terhadap bangsa Indonesia, seperti tenaga dan pikiran benar-benar tercurah sebagaimana amanah UUD 1945.
Yakni tetap bersifat independen dalam menjaga, memelihara,dan mempertahankan persatuan dan kesatuan negara Indonesia, serta melayani masyarakat sepenuh hati.
"Alhamdulilah pada(1/8/2018) pertemuan di hotel Ijen suwit Malang, yang di hadiri oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Dirjen Bina desa Bapak Nata, Kemendagri, dengan tujuan menyampaikan apa yang menjadi angan-angan semua perangkat desa (PPDI) di seluruh Indonesia. Karena sesuai janji Bapak Presiden Jokowi akan diangkat menjadi PNS,” kata Suherman, Ketua PPDI Jember, Senin (20/8/2018).
Oleh sebab itu, pihaknya berharap pertemuan persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) tersebut, ada kejelasan dan sesuai dengan yang diharapkan.
“Sebab PPDI merupakan wadah perhimpunan segenap perangkat desa di Indonesia,” pungkasnya. (Febri/diens)