MEMO online, Makassar – Salah satu dari komplotan begal yang kerap meresahkan warga di Makassar, yakni Andi Fadly Alias Palli (17), warga Jl Pampang 2 Lorong 5 Panakukkang, Kota Makassar, diringkus Tim Resmob Polsek Panakukkang, di warnet Nabila, Kamis (14/12/2017).
Kapolsek Panakukkang Kompol Ananda Harahap mengatakan, penangkapan Palli berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP / 2213 / K / XXI / 2016 / Sek Kukkang.
"Pelaku diamankan saat dia di warnet, pelaku diketahui sedang main internet. Penangkapan ini berdasar LP dan juga operasi sikat lipu 2017," kata Ananda.
Penangkapan Palli, buronan Curas alias Begal ini oleh Tim Resmob Panakkukang dipimpin Panit 2 AIPTU Yansen Siregar dan juga Dantim BRIPKA Zulqadri.
Kompol Ananda Harahap mengatakan, saat dilakukan introgasi kepada pelaku Curas itu, dia mengakui telah lakukan tindak pidana di Circle (CK) jln Urip Sumoharjo.
"Dia (pelaku) mengaku hal itu, dia akui aksi itu dilakukan bersama dua rekannya Sauptra dan Fahri, tapi kedua pelaku lainnya sudah tertangkap lebih dulu oleh petugas" jelas Ananda.
Selanjutnya, anggota Opsnal Resmob Polsek Panakukkang, saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku Palli, lalu diproses hukum. (Ciswandi M/diens)