MEMO online, Sumenep - Jatah bantuan beras untuk warga sejahteta (Rastra) tahun 2017 di dua desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terancam hangus. Pasalnya, hingga akhir tutup anggaran jatah rastra dua desa tersebut, belum dilakukan penebusan.
Dua desa itu adalah Desa Marengan Daya dan Desa Kebunan Kecamatan Kota. Sementara kuota bantuan bersas bersubsidi di dua desa itu mencapai 3.975 kilogram setiap bulan atau 47.700 kilogram selama satu tahun.
Dengan rincian, Desa Marengan Daya mendapatkan kuota sebanyak 1590 kilogram setiap bulan dengan jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) sebanyak 106 orang.
Sementara untuk Desa Kebunan setiap bulan mendapatkan kuota Rastra 2385 kilogran dengan jumlah RTS-PM 159 orang.
"Hingga saat ini dua desa itu belum melakukan penebusan," kata Suharjono, Plt Kasubag Sarana Perekonomian, Bagian Perekonomian Setkab Sumenep.
Sementara batas akhir penebusan bantuan maksimal hari ini, Jum'at, 15 Desember 2017. Secara aturan, kata Suharjono apabila desa berkeinginan untuk melakukan penebusan keseluruhan (periode Januari-Desember) di akhir tahun diperbolehkan.
"Kami tunggu hingga tanggal 15 (Desember) ini. Kalau stock di Gudang Bulog pasti ada," ungkapnya.
Menurutnya, hingga saat ini Bagian Perekonomian belum bisa memastikan kendala di dua desa itu. Karena saat tim hendak mengklarifikasi ke Kepala Desa Marengan Daya, beberapa kali tidak ketemu.
"Yang ada harapan untuk melakukan penebusan hanya Desa Kebunan," jelasnya. (Ita/diens)