MEMOonline.co.id, Sumenep - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku tidak akan melakukan seleksi ulang apabila terdapat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2019 yang mengundurkan diri.
"(Penggantinya) tidak melalui rekrutmen kembali," kata Komisioner KPU Sumenep Malik Mustofa.
Menurutnya, sesuai aturan mekanisme pergantian dilakukan dengan cara KPU meminta rekomendasi kepada salah satu tokoh masyarakat dan juga lembaga pendidikan dimana penyelenggaraan Pemilu itu mengundurkan diri.
"Bila ada yang mundur kami langsung lakukan tindakan, dan kami langsung ganti," tegasnya.
Hanya saja Malik tidak menyebutkan jumlah PPK atau PPS yang mengundurkan diri. Namun, mantan aktivis Jakarta itu mengakui terdapat beberapa PPS yang mengundurkan diri.
"Ada, tapi jumlah pastinya belum kami lihat, datanya ada di Kantor, yang jelas kalau ada yang mundur langsung kami ganti," tegasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Sosial terdapat 71 dari 121 Pendamping PKH mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri karena beberapa faktor, salah satunya karena rangkap jabatan sebagai penyelenggara Pemilu. (Ita/diens)