MEMOonline.co.id, Pamekasan - Terkait adanya polemik penggagalan acara penutupan HUT RI ke-73 yang dikemas dengan Orkes, di Kelurahan Barurambat Timur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, oleh Jajaran Kepolisian Resort Polres Pamekasan atas desakan dari Laskar Pembela Islam (LPI), begini tanggapan Kapolsek Pademawu, Sabtu (29/09/2018).
Dengan adanya penggagalan secara sepihak itu, sangat disayangkan pihak kepanitian. Pasalnya, Polres Pamekasan seakan disetir oleh LPI. Sehingga, harkat dan martabatnya merosot di mata rakyat.
Kapolsek Pademawu, Sudarisma mengatakan, bahwa sebenarnya dirinya sangat menyayangkan dengan digagalkannya acara orkes di Kelurahan Barurambat Timur itu.
"Sebenarnya saya juga menyayangkan atas digagalkannya acara itu," ucap Sudarisman saat dimintai keterangan di kantornya (25/09).
Sudarisman pun menuturkan, bagaimana bisa acara HUT RI ke-73 itu mau dilanjutkan, sedangkan instruksi dari pimpinannya (Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo-red) acara itu harus dihentikan.
"Itu sudah instruksi pimpinan, kan kami ada pimpinannya," tuturnya.
Lebih lanjut, Sudarisman menjelaskan, terkait adanya perbedaan antara Polsek Pademawu dan Polsek Galis dalam memberikan izin acara orkes itu sama saja, tidak ada bedanya. Hanya saja pada saat itu dirinya memberhentikan atas perintah pimpinan. "Kami harus patuh sama pimpinan," pungkasnya.
Kendati demikian, masih belom konfirmasi kepada pihak Kapolres Pamekasan terkait adanya instruksinya itu. Karena pihak kepanitian hingga saat ini masih mempertanyakan atas dasar apa Kapolres mengisnturksikan seperti itu. (Faisol)