MEMOonline.co.id, Pamekasan - Penggagalan acara penutupan HUT RI ke-73 di Kelurahan Barurambat Timur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, nampaknya hingga kini masih menuai polemik.
Pasalnya, Polres Pamekasan seakan menghilangkan jejak dan lari dari tanggungjawabnya usai menggagalkan acara tersebut, Sabtu (29/09/2018).
Geram atas perbuatan sepihak dari Kepolisian Resort Polres Pamekasan, membuat amarah pihak kepanitian meningkat. Sehingga pihak kepanitiaan mempunyai inisiatif untuk menindak lanjutinya dengan melakukan audiensi ke Mapolres Pamekasan.
Ketua Panitia, Ansori mengatakan, bahwa dirinya dalam waktu dekat akan melakukan audiensi ke Mapolres Pamekasan.
"Kami akan meminta pertanggungjawaban Polres Pamekasan melalui audiensi, karena seakan pihak Polres lari dari tanggungjawabnya," kata Ansori.
Ansori menuturkan, kerugian yang di alaminya bukan sedikit, bahkan hingga puluhan juta rupiah. "Seenaknya menggagalkan lalu kabur begitu saja. Berani berbuat, berani bertanggungjawab," tuturnya.
Dirinya sangat kecewa atas tindakan Polres Pamekasan. "Hanya atas dasar desakan LPI, Polres menggagalkan acara kami. Polres Pamekasan kali ini perlu dipertanyakan ketegasan dan kebijakannya," paparnya.
Bahkan, dirinya pun menduga, beberapa kasus yang ditangani Polres Pamekasan banyak yang tidak steril dalam penanganannya (penyidikan dan penyelidikan).
"Beberapa kasus yang ditangani Polres Pamekasan ini perlu dipertanyakan ketegasannya, karena melihat dari tindakan acara kami saja sudah seperti itu. Kemungkinan besar banyak yang tidak jelas penyelesayannya," tegasnya. (Faisol)