MEMOonline.co.id, Pamekasan - Bergulirnya polemik dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2017 yang hampir merata disetiap desa di Kabupaten Pamekasan perlu ditindak tegas oleh pihak yang berwenang. Namun nyatanya UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pamekasan terkesan tutup mata.
Kepala UPT PJJ Pamekasan melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Soegeng Waloeyo menjelaskan terkait prosedur pengajuan dana hibah provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2017 dengan detail. Namun, semua penjelasan itu terkesan hanyalah sebatas formalitas belaka, karena dari hasil klarifikasi di lapangan, hampir seluruhnya bertolak belakang (tak singkron).
Selain itu, dirinya membeberkan terkait monitoring, yang awal mula pihaknya menyatakan belum turun, namun lama kelamaan pihaknya minta diralat ulang atas pernyataannya itu, bahwa pihaknya (UPT PJJ Pamekasan) sudah melakukan monitoring.
Sayangnya, saat diminta bukti monitoringnya, pihaknya tetap tidak bisa menunjukkan, dengan alasan berkas-berkasnya masih mau dicarinya. "Kalau 2017 kami sudah turun," kata Soegeng Waloeyo.
Terkait persoalan dana hibah yang hingga saat ini msih menuai polemik, pihaknya memastikan akan ditindak lanjuti ke Provinsi Jawa Timur jika ada pertemuan. "Pasti saya tindak lanjuti ke Provinsi," tegasnya.
Mengenai persoalan dengan fee proyek yang kabarnya hingga mencapai 20-40% dan indikasi proyek titipan, pihaknya menuturkan tidak tau menau. "Saya tidak tau," tuturnya.
Hingga saat ini, yang masih timbul tanda tanya besar, persoalan prasasti yang tidak terpasang. Padahal, hal itu merupakan tanggungjawab pihak UPT PJJ Pamekasan. (Faisol)