MEMOonline.co.id, Sumenep – Tersangka pembunuhan seorang nenek di kepulauan Kangean, yakni NP, warga Desa Timur Jang-jang, Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ternyata bermula dari kasus sakit mata, yang diderita tersangka.
Pria berumur 45 tahun ini, menduga sakit matanya itu karena disantet Taslima (60), yang tak lain tetangganya sendiri.
Akibatnya, pada Selasa (25 Agustus 2018), sekira pukul 15.00 Wib. NP melakukan penganiayaan terhadap Taslima, hingga menyebabkan korban tewas di rumah pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto membenarkan jika motif pembunuhan itu, karena pelaku menduga korban memiliki ilmu hitam (santet). Apalagi selama ini NP menderita sakit mata yang tak kunjung sembuh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, kronologis kejadian itu bermula saat korban mendatangi rumah pelaku. Dengan tujuan mengkonfirmasi tuduhan pelaku terhadap dirinya.
"Namun sesampainya di rumah pelaku, antara korban dan pelaku sempat cekcok mulut. Dan pada akhirnya pelaku masuk ke dalam kamarnya untuk mengambil pisau. Setelah keluar dari kamarnya pisau itu langsung disabetkan ke leher korban hingga korban tewas bersimbah darah," katanya.
Menurutnya, saat ini NP telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Sumenep. Sementara barang bukti yang diamankan berupa sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh dan baju korban yang berlumuran darah.
Akibat perbyatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (Ita/diens)