MEMOonline.co.id, Sumenep - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sejumlah partai di Kabupaten Sumenep belum menyetorkan desain alat peraga kampanye (APK).
Selain desain APK masih ada dua partai politik (Parpol) yang belum menyetorkan bendera partai yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Ketua KPU Sumenep, A. Warits mengatakan untuk penyetoran bendera partai dan desain APK sebenarnya paling lambat tanggal 1 oktober 2018, namun hingga hari ini mayoritas partai di Sumenep masih belum melakukannya.
Ia berharap bulan ini seluruh partai sudah menyelesaikan desain untuk APK, dan segera disetorkan ke KPU. "Jika bisa bulan ini harus selesai, kalau tidak maka akan dilakukan pembatasan waktu penyetoran," katanya.
Sebelumnya pihaknya sudah melakukan kordinasi terhadap seluruh partai peserta Pamilu 2019 dan pihaknya juga sudah melayangkan surat edaran terkait desain APK namun tetap tidak mendapat tanggapan dari Parpol.
"Kami sudah dua kali melayangkan surat, pertama surat pemberitahuan dan kedua surat terkait aturan desain APK," pungkasnya. (Nafi/Diens)