MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Selatan – Sedikitnya, tujuh tempat karaoke di Jalan Ruko Thamrin Lippo Cikarang, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, ditutup paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (9/10/2018).
Operasi yang mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian dan TNI tersebut berjalan sukses tanpa perlawanan.
Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengatakan, penutupan tempat karaoke dilakukan sebagai tindak-lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2016 tentang Kepariwisataan. Pada Pasal 47 perda itu disebutkan, jenis usaha seperti tempat karaoke, diskotek, live music, bar, club malam, hingga panti pijat, dilarang beroperasi di Kabupaten Bekasi.
"Penutupan tempat hiburan malam ini dilakukan secara bertahap hingga beberapa hari kedepan," ujar Hudaya kepada wartawan.
Berdasarkan data pihaknya, terdapat 19 tempat karaoke di Ruko Thamrin Lippo Cikarang. Namun hingga Selasa ini pihaknya baru melakukan penyegelan di tujuh tempat. Sisanya dijawalkan Rabu (10/10) besok dan Jumat (11/10).
Adapun ketujuh tempat karaoke yang ditutup secara paksa itu yakni Mulia, V2, Jenesis Hotel, Soyanggang, Holliwood, Buterfly, dan Monalisa. Ketujuh tempat ini dipilih secara objektif alias tidak ada dasar suka atau tidak suka (like or dislike).
"Penutupan kami urutkan dari paling depan sampai belakang dan secara bertahap," jelasnya.
Dari pantauan MEMOonline.co.id, tempat karaoke yang disegel tersebut selalu ramai dikunjungi oleh pelanggan dari wilayah Bekasi dan sekitarnya. Apalagi lokasinya berdekatan dengan beberapa kawasan industri. Tak ayal, banyak warga negara asing (WNA) yang menjadi pelanggannya.
Setiap pelanggan yang berkunjung, akan disambut oleh pemandu lagu cantik yang didatangkan dari beberapa daerah di Jawa Barat dan sekitarnya.
Selain memandu pelanggan, diduga wanita-wanita yang masih muda dan cantik tersebut juga disebut-sebut menawarkan layanan seks dengan tarif yang bervariasi. Kondisi tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu dan sudah menjadi rahasia umum.
Atas dasar itulah warga Cikarang dan sekitarnya merasa resah dengan kehadiran tempat hiburan malam tersebut dan meminta pemerintah untuk menindak tegas dengan menutup segala jenis hiburan malam di wilayahnya. (Bam/Diens).