MEMOonline.co.id, Sumenep – Tampaknya, harmonisasi di komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai tampak kurang nyaman.
Pasalnya, jelang paripurna Evaluasi Gubernur terkait APBD Perubahah, struktural Komisi yang membidangi bagian infrastruktur itu dikocok ulang.
Perombakan itu dilakukan pada sidang paripurna Evaluasi Gubernur terkait APBD Perubahah, Jumat, 12 Oktober 2018 malam.
Saat itu dibacakan perubahan pimpinan komisi III, H. Zainal dari Fraksi PDI Perjuangan menjadi ketua komisi menggantikan Dul Siam dari Fraksi PKB, sementara wakil Ketua dijabat Indra Wahyudi dari Fraksi Demokrat menggantikan Dwita Andryani FPAN (meninggal dunia).
Sementara untuk posisi Sekretaris komisi dijabat oleh Iwan Budiharto dari Fraksi Golkar menggantikan M. Syukri dari Fraksi PPP.
Kabarnya, pergantian itu terjadi setelah terjadi kemufakatan di komisi III atas proses pergantian. Sebelumnya, terjadi perdebatan yang cukup alot terkait pergantian, namun akhirnya disepakati jika harus dilakukan kocok ulang.
Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma membenarkan jika ada perombakan pimpinan komisi III DPRD Sumenep.
"Ya, tadi malam sudah dibacakan dalam sidang Paripurna DPRD. Itu memang dadakan usulan dari komisi III,” katanya.
Politisi PKB ini menuturkan, soal perombakan tidak ada kaitannya dengan pimpinan, melainkan murni keputusan dari komisi.
"Itu komisi yang mengusulkan jika ada perombakan. Kami hanya membacakan saja. Karena itu hasil musyawarah di internal komisi," ungkapnya.
Herman tidak menjelaskan menjelaskan latar belakang terjadinya kocok ulang, apakah karena konflik internal atau karena faktor lain.
Sebab, dirinya selaku pimpinan tertinggi mengaku tidak mau mencampuri urusan internal komisi.
“Kami tidak tahu soal itu, yang penting ada usulan, sesuai prosedur ya kami bacakan,” tegasnya. (Ita/diens)