Gunakan Kode Nama-Nama Artis, Kasus Suap Proyek Meikarta Bekasi Terungkap

Foto: Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).
1176
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Modus suap dengan kode sudah tak baru lagi, tapi masih saja dipakai. Untuk kasus dugaan suap di Kabupaten Bekasi, KPK memantau kasus ini sejak setahun lalu. Hasilnya, 9 tersangka terjerat yang salah satunya pelaku lama. Para pelaku menggunakan kode nama artis.

Suap-menyuap memang kerap menggunakan kode untuk menyamarkan modus. Setelah kode zakat fitrah, merek minuman keras, dalih arisan, hingga undangan, kini muncul kode baru: nama artis.

Berdasar operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus suap Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (14/10/2018), para pelaku menyamarkan nama mereka dalam komunikasi, dengan nama-nama artis.

Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, sandi yang ditemukan dalam perkara ini antara lain 'Melvin', 'Tina Toon', 'Penyanyi', dan 'Windu'.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, beberapa pejabat di tingkat dinas dan pihak-pihak terkait yang terlibat suap, berkomunikasi satu dan lainnya tanpa menyebut nama.

"Mereka menyapa dan berkomunikasi satu dan lain dengan kode masing-masing," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Namun, KPK tak bisa dikelabui sebab KPK punya pengalaman banyak dalam mengungkap kasus korupsi yang menggunakan sandi-sandi seperti ini. Febri menduga kode itu sengaja dipakai agar komunikasi para pelaku tidak bisa diketahui oleh pihak lain.

KPK saat ini sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap izin Proyek Meikarta. Mereka terdiri dari empat penyuap dan lima penerima suap.

Para tersangka penyuap itu adalah Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), Henry Jasmen (pegawai Lippo Group).

KPK mengenakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP kepada mereka.

Sedangkan yang diduga menerima suap adalah Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).

Mereka dijerat pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Para penerima, diduga sudah menerima Rp. 7 miliar dari komitmen suap Rp. 13 miliar.

"Diduga Bupati Bekasi dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," ujar Laode, Senin (15/10/2018).

Suap itu diduga diberikan terkait izin-izin yang sedang diurus pemilik proyek seluas 774 hektare. "Pemberian perkara ini diduga sebagai komitmen fee," tambah Laode.

Para tersangka tentu membantah jeratan KPK. Bupati Neneng, sebelum digiring ke KPK, sempat menyatakan tak tahu menahu kasus suap ini.

"Saya demi Allah enggak tahu," ujarnya, Senin (15/10/2018).

Bahkan Neneng mengklaim, sudah mewanti-wanti anak buahnya agar tak silap hingga jatuh dalam godaan suap.

Tapi KPK tak semudah itu untuk dibohongi. Mereka sudah memantau kasus ini selama setahun terakhir, sejak November tahun lalu.

Dari tangkapan ini, mereka mendapat pelaku lama, Billy Sindoro. Billy pernah menjadi Presiden Direktur First Media. Pada Februari 2009, ia dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp. 200 juta. Sebab, Billy terbukti menyuap Komisioner KPPU, terkait hak siar liga Inggris. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi terus mendalami motif pembunuhan di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang tepat di seberang jalan SPBU Klakah Minggu dini...

Komentar