MEMO online, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Saptpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengamankan dua pemandu karaoke, Rabu, (20/12/17).
Dua pemandu karaoke tersebut bernama Rosa (20), asal Kabupaten Jombang dan Wulan (21), asal Kabupaten Gresik. Mereka diamankan di Jalan Pintu Gerbang.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan petugas terpaksa mengamankan mereka lantaran tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya.
“Pengekos yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas, ya kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Hendra/diens)
THIS IS AN OPTIONAL
Technology
MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperkuat komitmennya menciptakan iklim investasi yang mendukung...
MEMOonline.co.id, Sumenep- Calon Bupati nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo, menggencarkan pengembangan wisata islami di Sumenep dengan pendekatan...
MEMOonline.co.id, Sumenep- Kabupaten Sumenep, di ujung timur Pulau Madura, terus menjadi contoh harmonisasi keberagaman beragama di Indonesia. Bupati...
MEMOonline.co.id, Sumenep- Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 2 Achmad Fauzi Wongsojudo - Kiai Imam Hasyim (FAHAM) Tanggapi Pertanyaan Paslon Nomor...
MEMOonline.co.id, Jember- Calon Bupati Jember nomor urut 2, Muhammad Fawait, mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas demi mewujudkan Pilkada...