
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sosial memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kecil dan menengah, salah satunya adalah kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2018 di Aula Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemda, Kabupaten Bekasi.
Abdillah Majid, selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi berharap, Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi program BPNT akan berdampak dan tercipta suatu sinergitas antara tim kordinasi Bansos pangan tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan dan tingkat Desa/ Kelurahan, serta pendamping program BPNT se-Kabupaten Bekasi, sehingga setiap permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan program BPNT di Kabupaten Bekasi akan tertangani dengan cepat serta program tersebut menjadi program yang bermanfaat dan berperan besar dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bekasi.
“Secara khusus saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang sudah mendukung pelaksanaan Sosialisasi dan Edukasi ini. Ucapan terima kasih juga kepada Kementerian Sosial RI, TP4D, Kejaksaan Negeri Cikarang, Polres Metro Bekasi, Bulog, BNI Cabang Cikarang serta peserta Sosialisasi dan Edukasi yang telah bekerjasama dan hadir pada pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi BPNT ini,”katanya, Kamis (22/11/2018).
Menurut Abdillah, tujuan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi program BPNT karena dinilai sangat strategis dan dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah, pengelola, agen, Bank penyalur, dan pendamping BPNT mengenai kebijakan dan mekanisme penyaluran BPNT. Juga ntuk mempersiapkan para pelaksana penyaluran BPNT serta meningkatkan optimalisasi program BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kegiatan ini dapat juga memberikan informasi tentang mekanisme pengaduan program BPNT serta meningkatkan literasi keuangan perangkat daerah, pengelola, agen, Bank penyalur, dan pendamping BPNT,”tambahnya.
“Perkembangan teknologi seperti saat ini, diharapkan bisa lebih memberdayakan pengusaha kecil menengah dan produsen pangan di daerah yang mampu membuat proses penyaluran bantuan sosial pangan menjadi lebih cepat, tepat dan akurat serta secara akuntabilitas lebih dapat dipertanggung- jawabkan,”tutupnya. (Bam/Diens).