Kompolnas Gelar Perkara Pengaduan Masyarakat di Mapolda DIY

Foto: Kompolnas saat Gelar Perkara Pengaduan Masyarakat di Mapolda DIY
691
ad

MEMOonline.co.id, DIY - Bertempat di Aula Mapolda DIY, pada hari ini Senin ( 16/12) Kompolnas melakukan gelar perkara atas pengaduan masyarakat terhadap Polri yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta.

Untuk mengetahui lebih jauh kegiatan Kompolnas di Polda DIY, Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi mengatakan pada media bahwa sebagaimana dilakukan oleh Kompolnas di daerah lainnya, Kompolnas selalu menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap Polri untuk mengklarifikasi setiap pengaduan tersebut apakah benar atau tidak.

Kompolnas tidak akan tahu suatu pengaduan itu benar atau tidak, jika tidak melakukan klarifikasi. Oleh karena itu tentu hal ini sangat penting agar mengetahui duduk perkara suatu permasalahan.

“Untuk kasus-kasus tertentu, Kompolnas bisa meminta  gelar perkara atau pemeriksaan ulang jika dianggap ada hal - hal yang diperlukan untuk itu,” katanya.

Ditambahkan oleh Dede, bahwasanya banyak permasalahan dikarenakan masalah komunikasi atau surat menyurat secara administrasi yang tidak sampai, dan lain – lain. Ini merupakan salah satu masalah atau keluhan yang sering disampaikan ke Kompolnas, sehingga masyarakat merasa bahwa Polri tidak menindaklanjuti pengaduannya.

“Masalah – masalah ini tentu akan terus diperbaiki agar kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan Polri semakin baik,” terangnya.

Intinya dalam setiap pekerjaan itu pasti selalu ada kekurangan – kekuarangan yang harus diperbaiki. Nah semangat untuk terus memperbaiki ini yang harus dijaga.

“Kita semua perlu untuk terus melakukan perbaikan dalam banyak hal agar cara kerja dan hasil kerja bisa lebih baik dan lebih baik lagi,” imbuh Dede.

Sebab, adanya kekurangan atau kesalahan dalam melakukan pekerjaan tidak lantas membuat kita mundur atau putus asa.

“Tapi justru harus lebih bersemangat untuk memperbaikinya lagi,” pungkas Dede. (rls/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi terus mendalami motif pembunuhan di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang tepat di seberang jalan SPBU Klakah Minggu dini...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sejumlah proyek hasil Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur 2024 di Kabupaten Sumenep diduga tidak memiliki prasasti...

Komentar