MEMOonline.co.id, Sumenep – Setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan Mistoyo meninggal karena diracun istrinya sendiri beberapa waktu lalu, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Jawa Timur, membongkar makam warga Dusun Jandir, Desa Batang-batang Laok, Kecamatan Batang-batang, Selasa (18/12/2018).
Pembongkaran makam Mistoyo (45) itu dilakukan, untuk keperluan otopsi guna memperjelas dugaan Mistoyo benar-benar mati diracun istrinya.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Mohamad Heri mengatakan, pembongkaran itu dilakukan sebagai upaya membuktikan dugaan kematian Mistoyo karena diracun.
“Ini bagian dari tata cara kami membuktikan kasus tersebut. Jadi sekarang kita tinggal menunggu hasil uji laboratorium dari tim DVI Polda Jatim,” terangnya kepada media.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa 6 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait meninggalnya Mistoyo.
Diketahui, Mistoyo meninggal dunia dalam keadaan kejang-kejang setelah meminum jamu campuran Fanta, susu sachet, dan telur pada Kamis (13 Desember 2018).
Dugaannya, Mistoyo meninggal karena diracun setelah saksi menemukan bungkusan plastik didalam kamar mandi yang berisi serbuk diduga racun.
Dugaan itu menguat setelah cairan dari serbuk tersebut diberikan kepada seekor ayam, yang tak lama kemudian ayam itu juga meninggal.
Selain itu, Insiyah yang merupakan istri korban juga telah mengakui perbuatannya, sehingga dia saat ini sedang mengamankan diri di Polres Sumenep.
Dari itu, keluarga menduga bahwa korban mati karena diracun. Sehingga pihak korban melaporkan dugaan kematian korban karena diracun ke Kantor Kepolisian setempat. (Satrio/diens)