MEMO online, OKU – Gara-gara diperlakukan tidak manusiawi (dianiaya) didepan oleh oknum owner sebuah arisan, seorang Bidan bernama Lia Angulita ms, melaporkan Dian ayu lestari binti Marzon (owner sebuah arisan) ke mapolres setempat.
Sebagaimana bukti lapor yang dipegang korban tertanggal 15 nov 2017 dengan no Lp-b/219/xl/2017/Res,Oku.,korban an/ Lia Angulita ms.Pekerjaan Bidan.Dianiaya oleh Dian ayu lestari binti Marzon salah seorang owner sebuah arisan.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada tgl 15 nov 2017 jam 16:20 wib di ping parfum. Saat itu tersangka mendatangi korban, sambil melontarkan ocehan.
“Setelah itu, tersangka langsung memukul korban secara membabi buta,” ujar saksi An Reka dan Depi Arista, Senin (25/12/2017).
Namun, meski diperlakukan tidak manusiawi alias dipermalukan didepan oleh terlapor, korban tidak melawan dan memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Sementara informasi yang berkembang di lapangan, peristiwa penganiayaan tersebut berlatar belakang dendam. Namun untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, masih perlu menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian. (Jum/diens)