Payah ! Pekerjaan Proyek Penahanan Tebing Senilai 1 M di Pamekasan Dikerjakan Separuh Anggaran

Foto : Bukti Ketidak Tahanan Proyek Penahanan Tebing di Desa Rombuh yang Menggunakan Separuh Anggaran
909
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Usut demi usut, pekerjaan proyek rekonstruksi penahan tebing yang berada di Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dikerjakan tidak maksimal. Pasalnya, dari anggaran 1 Miliyard lebih, hanya dikerjakan separuh anggaran, Rabu (26/12/2018).

Hal itu sampaikan langsung oleh pelaksana proyek yang berinisial "S". Selain dia mengaku proyek tersebut jual beli dan adanya fee proyek yang tembus 36%. Rupanya, dia juga mengaku dikerjakan separuh anggaran dari senilai Rp. 1.149.550.000,- (Satu Miliyard Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Lima Puluh Ribu Rupiah).

Ia menjelaskan, jika dihitung dari fee proyek yang tembus hingga 36%, pihaknya mengaku pekerjaan tersebut hanya menghabiskan anggaran Rp. 700 jutaan lebih.

"Saya ngerjakannya tidak maksimal. Hanya menggunakan anggaran 780 juta sekian. Karena dari pajak yang tadi," kata S.

Sehingga tidak menutup kemungkinan, proyek yang dikerjakan oleh CV. Aldi Putra Jaya Mandiri, dengan nomor kontrak 027/2.1.21/432.602/KPA/2018, tidak akan bertahan lama.

Sebab, mengingat pernyataan pihak pelaksana yang memngaku menghabiskan anggaran hanya separuh dari anggaran asli. Itupun, tidak dihitung dari jual beri proyek, yang kabarnya di Kabupaten Pamekasan ini jual beli proyek tembus hingga 15%.

Hal itu terbukti pasca adanya salah satu warga di Kecamatan Palengaan yang sempat menyoal proyek tersebut beberapa hari yang lalu. Menurutnya, proyek tersebut sudah banyak yang retak dan diduga dikerjakan asal-asalan.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Pamekasan, Akhmad Firdaus mengatakan, mengenai pelaksaan pekerjaan itu bukan tanggungjawabnya, melainkan sudah ada konsultan pengawas dan pelaksana. "Kan sudah ada konsultan pengawasnya," katanya.

Ikuti terus berita selanjutnya di MEMOonline.co.id !. (Faisol)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi terus mendalami motif pembunuhan di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang tepat di seberang jalan SPBU Klakah Minggu dini...

Komentar