Akhirnya ! Mimpi Dul Siam Menjadi Ketua DPRD Sumenep 'Kandas'

Foto: KH. Imam Hasyim, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep
1081
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Keputusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menginginkan Dul Siam menjadi Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggantikan H Herman Dali Kusuma, akhirnya kandas di tengah jalan.

Pasalnya, sejak surat dari DPP PKB dilayangkan hingga detik ini rapat paripurna reposisi pucuk pimpinan DPRD Sumenep, selalu saja tidak korum.

Sehingga, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep KH. Imam Hasyim mengatakan sangat tidak dimungkinkan dilakukan reposisi Ketua DPRD, bila paripurna reposisi selalu saja tidak korum.

Dan besar kemungkinan H Herman Dali Kusuma tetap menjadi Ketua DPRD sumenep hingga masa jabatannya berakhir. 

"Terakhir kan 31 Desember, dalam Tatib (tata tertib dewan) itu 1 Januari (2019) sudah tidak ada reposisi lagi, kalau tidak keliru begitu," kata Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep KH. Imam Hasyim, saat ditemui sejumlah media, Kamis (27/12/2018).

Menurutnya, proses reposisi Ketua dianggap memerlukan waktu yang cukup lama, sehingga apabila diproses pada Januari mendatang diprediksi tidak akan selesai. 

"Jadi tidak ada pergantian lagi, (Satu Bulan) proses tidak akan selesai, karena (proses reposisi) tidak segampang kebalikan telapak tangan," terangnya. 

Ditanya soal kendala yang mengakibatkan prosesnya membutuhkan waktu lama, Mantan Ketua DPRD Sumenep itu mengatakan karena terkendala kekompakan anggota dewan saat pelaksanaan rapat.

Sehingga, meskipun Badan Musyaearah (Bamus) menjadwalkan rapat paripurna tentang reposisi ketua DPRD diprediksi tidak korum.

"Kendala disitu anggota di DPRD karena sulit untuk mencapai korum, jadi memang menyadari bersama saat sekarang (anggota DPRD) turun ke bawah persiapan Pileg. Saya juga tidak masalahkan mereka tidak korum itu," paparnya. 

Namun, Imam terkesan menyimak saat ditanya apakah rekomendasi tersebut terburu-buru. "Tidak seperti itu lah," tegasnya. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumenep, Herman DK, diusulkan diganti dari posisi ketua karena dinilai tidak bisa melaksanakan tugas sebagai ketua dewan secara maksimal. Namun, dia sempat melawan dengan melaporkan DPP, DPW dan DPC PKB ke PN setempat. Meskipun pada akhirnya laporannya dicabut.

Akibat laporan itu, surat DPP yang masuk ke pimpinan dewan tidak bisa dibacakan pada rapat paripurna dewan. DPC PKB setempat akhirnya mengancam akan memecat keanggotaan H.Herman dari partai. Setelah partai melakukan klarifikasi, Herman siap mencabut laporan dan siap membacakan surat rekomendasi partai hingga 31 Oktober 2018.

Sebagai sikap tegas, H. Herman juga telah menyuruh supir pribadinya mengembalikan mobil dinasnya. Meskipun secara administrasi belum ada berita acara pengembalian mobil plat merah. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi terus mendalami motif pembunuhan di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang tepat di seberang jalan SPBU Klakah Minggu dini...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sejumlah proyek hasil Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur 2024 di Kabupaten Sumenep diduga tidak memiliki prasasti...

Komentar