Status Kasus PTSL Desa Aengpanas Belum Dinaikkan. Lho Kok... ?

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi.
738
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum meningkatkan status perkara dugaan pungutan liar program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) atau Prona Desa Aengpanas, Kecamatan Pragaan.

Meski kasus tersebut sudah lama dilaporkan, Kejari Sumenep belum meningkatkan status perkara itu dari penyidikan umum ke penyidikan khusus.

"PTSL Aengpanas masih penyidikan umum," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi.

Menurutnya, apabila nantinya perkara tersebut dinaikkan pada penyidikan khusus dipastikan penyidik akan menetapkan tersangka.

"Kalau penyidikan khusus sudah pasti mengerucut pada tersangka, bukan potensi lagi sudah jelas," tegasnya.

Dalam perkara ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Aengpanas, Imam, yang diperiksa pada Rabu, 17 Januari 2018. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi terus mendalami motif pembunuhan di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang tepat di seberang jalan SPBU Klakah Minggu dini...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sejumlah proyek hasil Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur 2024 di Kabupaten Sumenep diduga tidak memiliki prasasti...

Komentar