MEMOonline.co.id, Sumenep - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan anggaran alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 8,3 miliar.
"Tahun ini kami dapat DAK Rp8,3 miliar," kata Eri Susanto, Kepala Dinas PU SDA Sumenep, Senin (28/1/2019).
Menurut Erik, sapaan akrab Eri Susanto, DAK tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Disini (SDA red) tahun sebelumnya pernah dapat Rp 20 miliar selama dua kali, kemudian Rp 9 miliar, dan tahun ini Rp 8 miliar," terangnya.
Sebab, besar dan kecilnya DAK setiap tahun disesuaikan dengan kebutuhan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), meski kata dia tidak semua OPD mendapatkan DAK.
Tahun ini DAK diprioritaskan untuk pembangunan irigasi. Sebab, sementara untuk pembangunan infrastruktur lain, seperti pembangunan tangkis laut akan dibangun dengan menggunakan APBD.
"Untuk DAK kami alokasikan untuk irigasi, baik di daratan maupun di kepulauan," tegasnya.
Kabupaten Sumenep terdapat 126 pulau, baik berpenghuni maupun tidak berpenghuni. Jumlah desa sebanyak 334 Desa/Kelurahan yang tersebar di 27 Kecamatan.
DAK adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu.
Alokasi DAK dilaksanakan seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah sejak adanya Undang-undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. (Ita/diens)