MEMOonline.co.id, Sumenep – Sedikitnya, pendistribusian 1.355 eksemplar tabloid ‘Indonesia Barokah’ untuk diedarkan di Wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil digagalkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Meski Bawaslu mengaku tidak tahu pasti jumlah pengiriman tabloid yang diduga berisi provokasi itu, paling tidak Bawaslu sudah berhasil mengamankan seribu lebih jumlah tabloid yang akan disebar di wilayah hukum Sumenep.
"Kalau jumlah pasti yang masuk di Sumenep belum tahu, saat ada 1.355 kalau tidak salah, tapi sudah distop semua, artinya tidak didistribusikan," kata Anwar Noris, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep.
Noris memprediksi sebagian kecil tabloid itu sudah menyebar di masyarakat. Namun, selama ini Bawaslu telah berhasil mencegah pendistribusian tabloid tersebut yang ditujukan ke berbagai tempat tertentu.
"Mungkin yang lolos ke masyarakat sebagian kecil, banyak yang dikembalikan," tegasnya.
Pendistribusian Tabloid Indonesia Barokah di Sumenep dilakukan melalui Pos. Namun, sebelum beredar luas berhasil diendus oleh petugas Bawaslu yang berada di berbagai kecamatan, termasuk di daerah kecamatan kepulauan.
"Tidak didistribusikan itu atas intruksi Pos Pusat, termasuk Bawaslu juga menghimbau untuk tidak didistribusikan," ungkapnya.
Sumenep terdapat sebanyak 126 pulau dan 334 desa/kelurahan. Sementara jumlah keamatan sebanyak 27, baik kecamatan di wilayah daratan maupun kecamatan di wilayah kepulauan. (Ita/diens)