MEMO online, Pali – Sungguh sangat keterlaluan tindakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pali, Jum’at (29/12/2017).
Pasalnya, saat dua orang wartawan hendak melakukan konfirmasi terkait keluhan masyarakat yakni lemotnya pelayanan di kantor tersebut, malah diusir dari ruangan.
Dua wartawan tersebut adalah Jhen Santri dari amsky news serta Redi Sumardi dari mahadaya online.
Menurut keterangan korban, pengusiran tersebut terjadi saat mereka ingin konfirmasi ke Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pali,, terkait adanya keluhan masyarakat tentang kinerja di Dinas tersebut.
Namun, begitu kedua wartawan tersebut masuk ke ruang tempat perekaman e- ktp, yang kebetulan didalamnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yakni ibu Rismaliza, SH.MSI, malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
“Kami keluar dengan rasa malu dari ruangan itu, karena ibu kadin bilang kepada kami "mengapa masuk keruangan ini" kata ibu kadin sebagaimana ditirukan oleh Jhen santri, wartawan dari amsky news.
Kerna penasaran akan peristiwa tersebut, maka awak media yang lain kembali mendatangi kantor dinas ke pendudukan dan pencatatan sipil kab. Pali, untuk konfirmasi langsung kepada ibu Rismaliza.
Namun yang terjadi, awak media justru dipersulit menemui kadin Disdukcapil oleh penerima tamu.
Bahkan awak media di arahkan bertemu dengan Sekdin Disdukcapil, yakni Bapak Husni zailani.
“Karna tidak ingin memperpanjang masalah, akhirnya awak media mngalah dan hanya bertemu dgn bapak Husni zailani,” terangnya.
Bahkan saat Sekdin Disduk Capil ditanya perihal pengusiran wartawan, Bapak Husni Zailani mengatakan jika peristiwa itu terjadi hanya karena salah faham.
“Suruh mereka datang lagi kesini karna saya ingin meluruskan kesalahfahaman ini," pintanya. (Syam/diens)